Mak Comblang UMKM

Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Mak Comblang UMKM
[]
Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Gemas! Begitulah gambaran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jumlahnya besar, sampai 64,19 juta usaha. Kontribusinya juga tak bisa dipandang sebelah mata yakni 60% dalam pertumbuhan ekonomi. 

Namun, besaran UMKM sejatinya tetap segitu-gitu saja, belum nampak akselerasi ke atas alias kenaikan yang signifikan.

Angka 64,19 juta UMKM dalam catatan Kementerian Koperasi dan UMKM bahkan sudah sejak 2018. Butuh data terkini agar akselerasi aneka program untuk UMKM tepat guna dan tepat tujuan.

Selama masa pandemi, UMKM kena tohok keras. Dari 64 juta lebih usaha, hanya kurang 6% yang mampu mengalami pertumbuhan positif. Jumlah ini hanya 3,86 juta dari total jumlah UMKM.

Beragam insentif diberikan, dari kebijakan restrukturisasi kredit, bantuan permodalan lewat kredit usaha rakyat, penjaminan kredit, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM, Pajak Penghasilan Final (PPh) ditanggung pemerintah, hingga guyuran Bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, Warung dan nelayan diberikan. 

Hasilnya mulai nampak, geliatnya mulai kembali normal. Daya beli masyarakat kita yang masih tinggi menjadi dewa penolong UMKM.

Yang juga menarik, baru-baru ini, Kementerian Investasi/BKPM juga mengeluarkan aturan baru. Isi peraturan Pak Menteri BKPM: adalah mewajibkan investor lokal dan asing yang membenamkan investasi di suatu daerah wajib menjalin kemitraan dan melakukan pembinaan. 

Dalam webinar yang diadakan KONTAN kemarin, terungkap bahwa upaya ini tak mudah, tapi harus dilakukan untuk menaikan kelas UMKM dengan pola kemitraan.  BKPM menjadikan dirinya mak coblang, mempertemukan UMKM dengan investor. Pola ini diyakini bisa menjadi solusi banyak masalah. 

Menarik hasil temuan di lapangan bahwa banyak sekali usaha lokal  dan asing yang harus impor bahan baku, meski sesungguhnya ketersediaan bahan baku ada tak jauh dari lokasi usaha investor berdiri.

Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM menyebut, usaha tepung tapioka di Jawa Tengah misalnya, impor singkong yang sesungguhnya tersedia di lokal. 

Hanya, konsistensi hasil panen, besaran, ketersediaan hingga kualitas yang masih menjadi pekerjaan. Acap usaha kecil kita tak konsisten menjadi supplier industri besar.

Dengan kewajiban bermitra, targetnya ada pembinaan yang berkelanjutan sekaligus menjadikan UMKM bagian ekosistem usaha besar.

Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi
| Rabu, 19 November 2025 | 05:45 WIB

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi

Sejumlah emiten mulai melirik bisnis panas bumi sebagai diversifikasi usaha. Energi panas bumi ldinilai ebih unggul dari sisi keandalan pasokan.

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

INDEKS BERITA