MAKI Serahkan Barang Bukti Paket Sembako ke KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan suap pembagian bantuan sosial sembako di Kementerian Sosial yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan beberapa pejabat pembuatan komitmen Kemensos maupun pihak swasta terus bergulir.
Dalam penelusurannya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga, pungutan atau fee terhadap setiap paket bansos berbentuk sembako yang diklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 10.000, bisa lebih besar yang ditaksir hingga Rp 33.000 per paket.
