Manajemen Jaya Real Property Realisasikan Buyback 420,53 Juta Saham JRPT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) telah melakukan pembellian kembali atau buyback saham JRPT sebanyak 420.528.300 saham.
Ratusan juta saham JRPT itu dibeli kembali selama sekitar dua tahun, yakni sejak 20 Desember 2019 hingga 31 Desember 2021.
Untuk menebus saham sebanyak itu, manajemen JRPT telah menggelontorkan dana hingga sekitar Rp 209,07 miliar. Dus, seluruh anggaran buyback yang disediakan manajemen JRPT telah terserap seluruhnya.
Jika dihitung, rata-rata harga buyback saham JRPT tersebut adalah di Rp 497 per saham.
Harga rata-rata buyback tersebut lebih rendah ketimbang harga saham JRPT di pasar.
Baca Juga: Aset Saham Milik Jiwasraya Sudah Rampung Dialihkan ke IFG, Nilai Investasinya Anjlok
Pada penutupan perdagangan Selasa (4/1) saham JRPT ditutup stagnan di Rp 520 per saham.
Pada 8 Oktober 2021, manajemen Jaya Real Property mengumumkan perpanjangan buyback saham JRPT dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Perpanjangan masa buyback saham JRPT dimulai sejak 8 Oktober 2021 dan berlangsung selama tiga bulan, atau hingga 8 Januari 2022.
Dalam periode perpanjangan itu, manajemen JRPT menganggarkan dana Rp 60 miliar untuk melakukan buyback 126,05 juta saham JRPT.