Manfaatkan Program FLPP, RBMS Pacu Pembangunan Proyek Properti Usai Lebaran

Jumat, 31 Mei 2019 | 07:40 WIB
Manfaatkan Program FLPP, RBMS Pacu Pembangunan Proyek Properti Usai Lebaran
[]
Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) siap ekspansi proyek properti bagi kelas menengah ke bawah. Perusahaan ini mulai membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 3.000 unit di Karawang, Jawa Barat. Ristia Bintang akan membangun hunian di atas lahan seluas 30 hektare milik anak usahanya, yakni PT Alam Indah Selaras.

Direktur Utama PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk, Richard R Wiriahardja, menjelaskan pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan sejak awal tahun ini. Dari 3.000 unit rumah yang akan dibangun, dia mengemukakan tahap pertama akan membangun sedikitnya 500 unit. "Semua program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), untuk 30 hektare itu kurang lebih 3.000 unit rumah. Harga jual saat ini Rp 140 juta. Untuk investasi lahan, infrastruktur plus bangunan sekitar Rp 300 miliar," ungkap dia, Rabu (29/5) lalu.

Sejauh ini, RBMS telah membebaskan 28 hektare lahan yang dibutuhkan, sedangkan 2 hektare sisanya masih dalam proses pembebasan. Yang jelas, pengerjaan proyek akan berlangsung pada semester kedua, tepatnya Juli mendatang.

"Pembebasan lahan sudah dimulai sejak awal tahun, perataan tanah kami baru mulai dua minggu lalu. Mulai pembangunannya nanti setelah Lebaran. Jadi di bulan Juli baru mulai ngebut pembangunan," ungkap Richard.

Tahun ini RBMS menargetkan pertumbuhan konservatif atau sama dengan tahun lalu. Manajemen RBMS berharap mampu menjual 600 unit rumah FLPP di semester kedua dan mendapatkan recurring income yang sama dengan tahun lalu.

"Target kinerja kurang lebih sama dengan 2018 karena FLPP baru bergerak di semester kedua. Hal ini lantaran di semester pertama agak melambat sejak Januari sampai hari ini. Target laba bersih sama dengan tahun lalu Rp 5 miliar," ucap dia.

Ia menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) baru yang mengatur harga rumah FLPP terbit pada 22 Mei 2019 lalu. Artinya, RBMS baru akan membukukan penjualan rumah FLPP sesuai ketentuan tersebut di semester kedua mendatang.

Selain itu, dengan adanya insentif fiskal berupa pembebasan PPN 10% bagi pembeli, manajemen RBMS meyakini mulai semester kedua tahun ini bisa memaksimalkan penjualan. Richard menargetkan di semester II bisa mengejar penjualan 600 unit rumah FLPP.

Di sepanjang kuartal pertama tahun ini, kinerja keuangan RBMS menyusut. Selama tiga bulan pertama di tahun ini, Ristia Bintang hanya mencatatkan pendapatan sebesar Rp 23,97 miliar. Jumlah itu menyusut 43% dibandingkan pendapatan di periode yang sama tahun lalu senilai Rp 41,82 miliar.

Dari sisi bottom line, RBMS juga mencatat kerugian bersih sebesar Rp 6,69 miliar. Padahal di periode yang sama tahun lalu, mereka masih mencatat laba Rp 4,37 miliar.

Bagikan

Berita Terbaru

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

INDEKS BERITA

Terpopuler