Mantan Bos & Pemilik GOTO Diperiksa Kejagung atas Kasus Korupsi di Kemendikbudristek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kantor pusat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah pada Selasa (8/7) pekan lalu, kini giliran eks nakhoda dan pemegang saham GOTO yang diperiksa oleh tim kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan, berupa pengadaan laptop berbasis chromebook periode tahun 2019 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar lewat siaran persnya Senin (14/7) malam menyebutkan, saksi yang diperiksa oleh Kejagung kali ini terdiri dari tiga orang. Mereka terdiri dari AS (Andre Soelistyo) selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020, MSJ (Melissa Siska Juminto) selaku Pemilik PT Go-Jek Indonesia, dan FHK selaku Senior Division Manager PT Datascript.
