Mantan Bos & Pemilik GOTO Diperiksa Kejagung atas Kasus Korupsi di Kemendikbudristek

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kantor pusat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah pada Selasa (8/7) pekan lalu, kini giliran eks nakhoda dan pemegang saham GOTO yang diperiksa oleh tim kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan, berupa pengadaan laptop berbasis chromebook periode tahun 2019 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar lewat siaran persnya Senin (14/7) malam menyebutkan, saksi yang diperiksa oleh Kejagung kali ini terdiri dari tiga orang. Mereka terdiri dari AS (Andre Soelistyo) selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020, MSJ (Melissa Siska Juminto) selaku Pemilik PT Go-Jek Indonesia, dan FHK selaku Senior Division Manager PT Datascript.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan