Mantan Komut Asuransi AJB Bumiputera Ditahan di Mabes Polri, Usai Disidik OJK

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nurhasanah, mantan Komisaris Utama Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah ditahan di Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri).
Status Nurhasanah adalah tersangka yang kasusnya sudah dilimpahkan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke pihak Kejaksaan
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan