Berita Bisnis

Mantan Komut Asuransi AJB Bumiputera Ditahan di Mabes Polri, Usai Disidik OJK

Kamis, 01 Juli 2021 | 14:26 WIB
Mantan Komut Asuransi AJB Bumiputera Ditahan di Mabes Polri, Usai Disidik OJK

ILUSTRASI. Kantor PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB Bumiputera) di Jakarta Selatan, Kamis (5/1). KONTAN/BAihaki/5/1/2017

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nurhasanah, mantan Komisaris Utama Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah ditahan di Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri).

Status Nurhasanah adalah tersangka yang kasusnya sudah dilimpahkan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke pihak Kejaksaan

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru