KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional tak henti-hentinya didera masalah. Satu per satu pabrik TPT terus berguguran, tak kuasa menahan gempuran produk impor ilegal yang membanjiri pasar.
Terbaru, ada PT Pandanarum Kenanga Textile (Panamtex) asal Pekalongan, Jawa Tengah, yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Semarang pada 12 September 2024 lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.