Berita Market

Masa Sulit Saham Pekebun Kelapa Sawit dari Larangan Ekspor CPO

Kamis, 28 April 2022 | 03:35 WIB
Masa Sulit Saham Pekebun Kelapa Sawit dari Larangan Ekspor CPO

Reporter: Nur Qolbi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya membulatkan tekad melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan semua produk turunannya untuk menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri. Larangan ekspor CPO tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 22/2022 yang dirilis kemarin (27/4). "Larangan ekspor ini  berlaku mulai tanggal 28 April 2022 pukul 00.00," tandas Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, melalui penjelasan secara virtual, kemarin.

Pemerintah belum memastikan, kapan membuka kembali keran ekspor. "Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, saya akan mencabut larangan ekspor," kata Presiden Joko Widodo dalam pidatonya, kemarin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler