Masa Transisi B50 hingga September
KONTAN.CO.ID - KARAWANG. Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi meluncurkan program mandatori Biodiesel 50 (B50) yang menggantikan B40 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).
Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi
ketergantungan terhadap impor BBM.
