Masa Transisi Pelabelan Gizi Makanan Dua Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menerapkan secara bertahap label kandungan gizi (nutri-level) dengan masa transisi dua tahun pada produk makanan dan minuman yang beredar di dalam negeri.
Ini adalah pelabelan gizi berdasarkan kandungan gula, garam dan lemak dalam empat kategori, mulai dari A hingga D dengan kode warna.
