Masih Ada 18 Emiten Bank yang Belum Memenuhi Aturan Modal Inti, Berikut Ini Daftarnya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank-bank kecil, termasuk yang sudah berstatus emiten di bursa saham, tampaknya masih harus berjuang untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum.
Berdasar data yang dikumpulkan KONTAN, setidaknya masih ada 18 emiten bank kecil yang modal intinya masih di bawah ketentuan minimum yang harus dipenuhi hingga akhir 2023, yakni sebesar Rp 3 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan