Masih Ada 18 Emiten Bank yang Belum Memenuhi Aturan Modal Inti, Berikut Ini Daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank-bank kecil, termasuk yang sudah berstatus emiten di bursa saham, tampaknya masih harus berjuang untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum.
Berdasar data yang dikumpulkan KONTAN, setidaknya masih ada 18 emiten bank kecil yang modal intinya masih di bawah ketentuan minimum yang harus dipenuhi hingga akhir 2023, yakni sebesar Rp 3 triliun.
