Berita Keuangan

Masih ada 37 Bank Harus Kejar Modal Minimum

Selasa, 06 September 2022 | 05:00 WIB
Masih ada 37 Bank Harus Kejar Modal Minimum

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Puluhan perbankan masih mengejar waktu untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun pada akhir tahun ini. Masih ada 37 bank yang memiliki modal inti di bawah nilai tersebut. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebutkan, masih ada 24 bank umum yang memiliki modal inti di bawah Rp 3 triliun. Mereka masih menunggu pemenuhan modal dari pemegang saham pengendali. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru