Masih Banyak Industri yang Belum Mendapatkan Harga Gas US$ 6 Per Mmbtu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penurunan harga gas industri menjadi US$ 6 per mmbtu dinilai belum berjalan maksimal. Saat ini masih terdapat konsumen yang membayar tarif gas dengan harga yang dipatok sebelumnya atau di atas US$ 6 per mmbtu.
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat, implementasi harga gas industri sebesar US$ 6 per mmbtu yang berlaku sejak April tahun ini belum berjalan sesuai harapan para pelaku industri keramik nasional.
