Masih Banyak Industri yang Belum Mendapatkan Harga Gas US$ 6 Per Mmbtu
Jumat, 24 Juli 2020 | 08:18 WIB
ILUSTRASI. Fasilitas gas Pertamina
Reporter: Dimas Andi
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penurunan harga gas industri menjadi US$ 6 per mmbtu dinilai belum berjalan maksimal. Saat ini masih terdapat konsumen yang membayar tarif gas dengan harga yang dipatok sebelumnya atau di atas US$ 6 per mmbtu.
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat, implementasi harga gas industri sebesar US$ 6 per mmbtu yang berlaku sejak April tahun ini belum berjalan sesuai harapan para pelaku industri keramik nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.