Masih Banyak Industri yang Belum Mendapatkan Harga Gas US$ 6 Per Mmbtu

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penurunan harga gas industri menjadi US$ 6 per mmbtu dinilai belum berjalan maksimal. Saat ini masih terdapat konsumen yang membayar tarif gas dengan harga yang dipatok sebelumnya atau di atas US$ 6 per mmbtu.
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat, implementasi harga gas industri sebesar US$ 6 per mmbtu yang berlaku sejak April tahun ini belum berjalan sesuai harapan para pelaku industri keramik nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan