Masih Marak, Aktivitas Penambangan Ilegal Ada di 2.700 Lokasi di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren harga batubara yang bertengger di kisaran US$ 300 per ton membuat aktivitas pertambangan tanpa izin atau ilegal semakin marak. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat lebih dari 2.700 lokasi penambangan ilegal tersebar di Indonesia.
Dari jumlah itu, lokasi pertambangan ilegal batubara sekitar 96 lokasi dan pertambangan ilegal mineral sekitar 2.645 lokasi berdasarkan data kuartal I-2021. Salah satu lokasi pertambangan ilegal terbanyak adalah wilatah Sumatra Selatan.
