Masih Marak, Aktivitas Penambangan Ilegal Ada di 2.700 Lokasi di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren harga batubara yang bertengger di kisaran US$ 300 per ton membuat aktivitas pertambangan tanpa izin atau ilegal semakin marak. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat lebih dari 2.700 lokasi penambangan ilegal tersebar di Indonesia.
Dari jumlah itu, lokasi pertambangan ilegal batubara sekitar 96 lokasi dan pertambangan ilegal mineral sekitar 2.645 lokasi berdasarkan data kuartal I-2021. Salah satu lokasi pertambangan ilegal terbanyak adalah wilatah Sumatra Selatan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.