Masih Marak, Aktivitas Penambangan Ilegal Ada di 2.700 Lokasi di Indonesia

Rabu, 13 Juli 2022 | 09:49 WIB
Masih Marak, Aktivitas Penambangan Ilegal Ada di 2.700 Lokasi di Indonesia
[]
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren harga batubara yang bertengger di kisaran US$ 300 per ton membuat aktivitas pertambangan tanpa izin atau ilegal semakin marak. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat lebih dari 2.700 lokasi penambangan ilegal tersebar di Indonesia.

Dari jumlah itu, lokasi pertambangan ilegal batubara sekitar 96 lokasi dan pertambangan ilegal mineral sekitar 2.645 lokasi berdasarkan data kuartal I-2021. Salah satu lokasi pertambangan ilegal terbanyak adalah wilatah Sumatra Selatan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler