Masih Minyak Goreng

Jumat, 29 April 2022 | 08:00 WIB
Masih Minyak Goreng
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Persoalan minyak goreng di Indonesia tampaknya sudah seperti episode sinetron yang serial panjang tanpa akhir. Beberapa episode malah diluar dugaan dan banyak mengagetkan baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Terakhir adalah kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah berikut dengan semua turunannya.

Putusan ini mengagetkan bagi pelaku usaha karena sehari sebelumnya mereka mendapatkan sosialisasi dari wakil pemerintah yang menyatakan larangan ekspor hanya diberlakukan bagi tiga jenis kode HS ekspor dengan akhiran 36, 37, dan 39 yakni minyak goreng kemasan ukuran kurang dari 25 kilogram, atau dibubuhi dengan iodine 55-60.

Beleid yang melarang tiga jenis minyak goreng ini tentu dapat dibaca dengan jelas pasti tidak akan efektif untuk membuat harga minyak goreng di pasar turun. Apalagi turun sesuai keinginan pemerintah yakni harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter. 

Ibaratnya tidak boleh ekspor tepung beras, tapi boleh ekspor gabah atau beras. Atau tidak boleh ekspor emas batangan, tapi boleh ekspor konsentrat emas. Jadi aturan tidak berguna sama sekali di lapangan.

Sehari berikutnya pemerintah kembali mengubah lagi kebijakan banci itu menjadi terlihat agak garang, seperti yang diterjemahkan oleh masyarakat saat Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan pada Jumat pekan lalu, sebelum diterjemahkan oleh para menteri menjadi hanya tiga golongan.

Di sini terlihat jelas betapa peran pelaku usaha untuk menyetir kebijakan negara sudah sangat cukup kuat dan kental. Entah sampai berapa lama kebijakan larangan ekspor sementara ini akan berlaku.

Narasi yang kini mungkin sedang di dorong oleh pengusaha adalah kebijakan ini akan merugikan petani sawit, meskipun kalau mau dihitung benar jumlahnya hanya sekitar 2,7 juta orang. Secara kapasitas produksi perkebunan sawit rakyat juga sekitar 30% an dari total produksi sawit nasional yang tahun lalu mencapai 50 juta ton.

Yang pasti tidak gampang untuk mewujudkan harga minyak goreng murah jika pengusaha tetap tidak mau mengalah untuk mengurangi keuntungan mereka.

Akan lebih tegas bila pemerintah membuat aturan bahwa pengusaha yang tidak patuh memasok produk untuk pasar dalam negeri maka hak pengelolaan lahan sawit bisa di cabut atau diambil alih oleh negara. Sebab mereka terbukti  tidak peduli untuk sebesar-besarnya memanfaatkan bagi kemakmuran rakyat.                        

Bagikan

Berita Terbaru

Isu Merger dengan Grab Kian Menguat, Diawali dengan Mundurnya Patrick Waluyo
| Minggu, 23 November 2025 | 21:58 WIB

Isu Merger dengan Grab Kian Menguat, Diawali dengan Mundurnya Patrick Waluyo

Rencana perubahan manajemen telah mendapatkan restu dari investor kunci dan berpotensi diumumkan kepada karyawan, secepatnya pada Senin (24/11).

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)
| Minggu, 23 November 2025 | 14:00 WIB

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)

Dalam jangka panjang aset baru ini SSMS itu bersifat volume accretive, mendorong produksi TBS dan CPO konsolidasi.

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?
| Minggu, 23 November 2025 | 13:00 WIB

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?

Prioritaskan intensifikasi dan PSR untuk tingkatkan produktivitas tanpa merusak lingkungan.               

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit
| Minggu, 23 November 2025 | 11:00 WIB

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit

Pemerintah berencana membuka lahan baru 600.000 hektare (ha) untuk menanam kelapa sawit. Kebijakan ini memantik kritik.

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional
| Minggu, 23 November 2025 | 10:00 WIB

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional

Selain memperkuat penetrasi pasar, AUTO juga berfokus pada diversifikasi produk guna memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin berkembang.

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda
| Minggu, 23 November 2025 | 09:00 WIB

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda

Analis menilai penguatan harga PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) lebih banyak didorong momentum dan sentimen musiman.

Risiko Belum Bottom, Hati-Hati Menadah Aset Kripto Diskon
| Minggu, 23 November 2025 | 08:15 WIB

Risiko Belum Bottom, Hati-Hati Menadah Aset Kripto Diskon

Kapitalisasi pasar aset kripto global turun tajam, seiring Bitcoin cs ambles. Waktunya menadah kripto harga diskon?

INDEKS BERITA

Terpopuler