Masih Minyak Goreng

Jumat, 29 April 2022 | 08:00 WIB
Masih Minyak Goreng
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Persoalan minyak goreng di Indonesia tampaknya sudah seperti episode sinetron yang serial panjang tanpa akhir. Beberapa episode malah diluar dugaan dan banyak mengagetkan baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Terakhir adalah kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah berikut dengan semua turunannya.

Putusan ini mengagetkan bagi pelaku usaha karena sehari sebelumnya mereka mendapatkan sosialisasi dari wakil pemerintah yang menyatakan larangan ekspor hanya diberlakukan bagi tiga jenis kode HS ekspor dengan akhiran 36, 37, dan 39 yakni minyak goreng kemasan ukuran kurang dari 25 kilogram, atau dibubuhi dengan iodine 55-60.

Beleid yang melarang tiga jenis minyak goreng ini tentu dapat dibaca dengan jelas pasti tidak akan efektif untuk membuat harga minyak goreng di pasar turun. Apalagi turun sesuai keinginan pemerintah yakni harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter. 

Ibaratnya tidak boleh ekspor tepung beras, tapi boleh ekspor gabah atau beras. Atau tidak boleh ekspor emas batangan, tapi boleh ekspor konsentrat emas. Jadi aturan tidak berguna sama sekali di lapangan.

Sehari berikutnya pemerintah kembali mengubah lagi kebijakan banci itu menjadi terlihat agak garang, seperti yang diterjemahkan oleh masyarakat saat Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan pada Jumat pekan lalu, sebelum diterjemahkan oleh para menteri menjadi hanya tiga golongan.

Di sini terlihat jelas betapa peran pelaku usaha untuk menyetir kebijakan negara sudah sangat cukup kuat dan kental. Entah sampai berapa lama kebijakan larangan ekspor sementara ini akan berlaku.

Narasi yang kini mungkin sedang di dorong oleh pengusaha adalah kebijakan ini akan merugikan petani sawit, meskipun kalau mau dihitung benar jumlahnya hanya sekitar 2,7 juta orang. Secara kapasitas produksi perkebunan sawit rakyat juga sekitar 30% an dari total produksi sawit nasional yang tahun lalu mencapai 50 juta ton.

Yang pasti tidak gampang untuk mewujudkan harga minyak goreng murah jika pengusaha tetap tidak mau mengalah untuk mengurangi keuntungan mereka.

Akan lebih tegas bila pemerintah membuat aturan bahwa pengusaha yang tidak patuh memasok produk untuk pasar dalam negeri maka hak pengelolaan lahan sawit bisa di cabut atau diambil alih oleh negara. Sebab mereka terbukti  tidak peduli untuk sebesar-besarnya memanfaatkan bagi kemakmuran rakyat.                        

Bagikan

Berita Terbaru

CNMA Terus Menambah Jejaring Bioskop XXI
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:20 WIB

CNMA Terus Menambah Jejaring Bioskop XXI

Citimall Tuban XXI menghadirkan tiga studio Deluxe dengan total kapasitas lebih dari 500 kursi penonton

Menakar Titik Balik AMMN: Asing Mulai Borong, Proyeksi Laba 2026 Tembus US$ 1 Miliar
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:18 WIB

Menakar Titik Balik AMMN: Asing Mulai Borong, Proyeksi Laba 2026 Tembus US$ 1 Miliar

Raksasa manajer investasi global seperti Blackrock Inc, Dimensional Fund Advisor LP, dan American Century Cos Inc mulai mengakumulasi saham AMMN

Kontraktor China Garap Proyek Mayapada Hospital
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:16 WIB

Kontraktor China Garap Proyek Mayapada Hospital

Tower 3 MHJS akan memiliki fasilitas medis generasi baru untuk menjawab tantangan layanan kesehatan tingkat lanjut di masa kini dan masa depan.

ESG ACES: Berbagi Cahaya Sambil Usaha Menyalakan Kinerja
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:13 WIB

ESG ACES: Berbagi Cahaya Sambil Usaha Menyalakan Kinerja

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) lewat Azko bukan hanya ingin menyalakan cahaya bagi warga, tetapi juga bagi kinerjanya

Aturan Baru Gas Melon Masuk Finalisasi
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:13 WIB

Aturan Baru Gas Melon Masuk Finalisasi

Kementerian ESDM sedang memproses aturan yang baru untuk regulasi yang utuh. Kalau sebelumnya siklusnya hanya sampai kepada pangkalan

Moratorium Izin Properti Mengusik Investasi Jabar
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:04 WIB

Moratorium Izin Properti Mengusik Investasi Jabar

Moratorium penerbitan izin pembangunan perumahan di Jawa Barat berefek negatif bagi prospek bisnis properti

Dividen Interim Bawa Sentimen Positif Bagi Bank
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:40 WIB

Dividen Interim Bawa Sentimen Positif Bagi Bank

Setelah BBCA dan BBRI mengumumkan akan menebar dividen interim dari buku tahun 2025, Bank Mandiri (BMRI) menyusul dengan pengumuman serupa.​

Segmen Korporasi Jadi Penopang Kredit Perbankan
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:35 WIB

Segmen Korporasi Jadi Penopang Kredit Perbankan

Menurut data OJK, kredit korporasi per Oktober 2025 tumbuh sebesar 11,02% secara YoY, walau melandai dari bulan sebelumnya yang tumbuh 11,53%

Bea Keluar Emas Berpotensi Tekan Laba Emiten Penyuplai Emas
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB

Bea Keluar Emas Berpotensi Tekan Laba Emiten Penyuplai Emas

Bea keluar untuk ekspor emas akan mengubah strategi bisnis dan menekan profitabilitas penyuplai emas berorientasi ekspor 

Jalan Perbankan Menjaga Margin Masih Terjal
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB

Jalan Perbankan Menjaga Margin Masih Terjal

Setelah tertekan sepanjang 2025, margin perbankan diperkirakan belum akan pulih setidaknya hingga awal 2026.​

INDEKS BERITA

Terpopuler