Masih Minyak Goreng

Jumat, 29 April 2022 | 08:00 WIB
Masih Minyak Goreng
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Persoalan minyak goreng di Indonesia tampaknya sudah seperti episode sinetron yang serial panjang tanpa akhir. Beberapa episode malah diluar dugaan dan banyak mengagetkan baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Terakhir adalah kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah berikut dengan semua turunannya.

Putusan ini mengagetkan bagi pelaku usaha karena sehari sebelumnya mereka mendapatkan sosialisasi dari wakil pemerintah yang menyatakan larangan ekspor hanya diberlakukan bagi tiga jenis kode HS ekspor dengan akhiran 36, 37, dan 39 yakni minyak goreng kemasan ukuran kurang dari 25 kilogram, atau dibubuhi dengan iodine 55-60.

Beleid yang melarang tiga jenis minyak goreng ini tentu dapat dibaca dengan jelas pasti tidak akan efektif untuk membuat harga minyak goreng di pasar turun. Apalagi turun sesuai keinginan pemerintah yakni harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter. 

Ibaratnya tidak boleh ekspor tepung beras, tapi boleh ekspor gabah atau beras. Atau tidak boleh ekspor emas batangan, tapi boleh ekspor konsentrat emas. Jadi aturan tidak berguna sama sekali di lapangan.

Sehari berikutnya pemerintah kembali mengubah lagi kebijakan banci itu menjadi terlihat agak garang, seperti yang diterjemahkan oleh masyarakat saat Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan pada Jumat pekan lalu, sebelum diterjemahkan oleh para menteri menjadi hanya tiga golongan.

Di sini terlihat jelas betapa peran pelaku usaha untuk menyetir kebijakan negara sudah sangat cukup kuat dan kental. Entah sampai berapa lama kebijakan larangan ekspor sementara ini akan berlaku.

Narasi yang kini mungkin sedang di dorong oleh pengusaha adalah kebijakan ini akan merugikan petani sawit, meskipun kalau mau dihitung benar jumlahnya hanya sekitar 2,7 juta orang. Secara kapasitas produksi perkebunan sawit rakyat juga sekitar 30% an dari total produksi sawit nasional yang tahun lalu mencapai 50 juta ton.

Yang pasti tidak gampang untuk mewujudkan harga minyak goreng murah jika pengusaha tetap tidak mau mengalah untuk mengurangi keuntungan mereka.

Akan lebih tegas bila pemerintah membuat aturan bahwa pengusaha yang tidak patuh memasok produk untuk pasar dalam negeri maka hak pengelolaan lahan sawit bisa di cabut atau diambil alih oleh negara. Sebab mereka terbukti  tidak peduli untuk sebesar-besarnya memanfaatkan bagi kemakmuran rakyat.                        

Bagikan

Berita Terbaru

Permintaan Domestik Kuat, Kinerja Elnusa (ELSA) Bisa Melesat
| Selasa, 25 November 2025 | 07:41 WIB

Permintaan Domestik Kuat, Kinerja Elnusa (ELSA) Bisa Melesat

Prospek kinerja PT Elnusa Tbk (ELSA) masih menjanjikan. Segmen penjualan barang dan jasa distribusi serta logistik energi bakal jadi motor utama.

Siasat Asahimas Flat Glass (AMFG) Hadapi Penurunan Penjualan Kaca
| Selasa, 25 November 2025 | 07:40 WIB

Siasat Asahimas Flat Glass (AMFG) Hadapi Penurunan Penjualan Kaca

Seiring dengan pelemahan pasar, terjadi kenaikan biaya produksi AMFG yang dipicu oleh fluktuasi harga gas alam.

Patrick Walujo Mundur, Skenario Merger GOTO dan Grab Kian Terbuka
| Selasa, 25 November 2025 | 07:33 WIB

Patrick Walujo Mundur, Skenario Merger GOTO dan Grab Kian Terbuka

Suksesi kepemimpinan menambah kental aroma rencana merger GOTO dan Grab pasca Patrick Sugito Walujo resmi mengundurkan diri dari jabatan CEO GOTO.

Transcoal Pacific (TCPI) Tetap Menjaring Cuan Pengangkutan Laut
| Selasa, 25 November 2025 | 07:25 WIB

Transcoal Pacific (TCPI) Tetap Menjaring Cuan Pengangkutan Laut

TCPI akan mengoptimalkan utilisasi armada yang ada serta melakukan peremajaan kapal secara bertahap.

Kontraktor Swasta Ingin Persaingan Bisnis yang Adil
| Selasa, 25 November 2025 | 07:20 WIB

Kontraktor Swasta Ingin Persaingan Bisnis yang Adil

Kebijakan reposisi BUMN Karya ini dapat menghasilkan peta persaingan yang lebih proporsional, antara BUMN dan swasta.

Mekanisme Penyaluran Pertalite akan Diatur Ulang
| Selasa, 25 November 2025 | 07:02 WIB

Mekanisme Penyaluran Pertalite akan Diatur Ulang

Perpres No. 191/2014 menetapkan Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang tidak disubsidi penuh oleh pemerintah

Pisau Jatuh
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Pisau Jatuh

 Pemicu kejatuhan harga kripto saat ini adanya aksi sejumlah whale di jagad kripto yang menjual aset mereka.

Sebelas Saham Naik Kelas ke Papan Utama, Simak Prospeknya
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Sebelas Saham Naik Kelas ke Papan Utama, Simak Prospeknya

Pemerintah kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Dilema Pertumbuhan Delapan Persen
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Dilema Pertumbuhan Delapan Persen

Efek ekonomi dari proyek tiga juta unit rumah per tahunnya bisa besar bila diwujudkan dengan benar.​

Pelita Air Siapkan Armada Baru Sambut Nataru
| Selasa, 25 November 2025 | 06:59 WIB

Pelita Air Siapkan Armada Baru Sambut Nataru

Langkah ini semakin mempertegas komitmen Pelita Air dalam menjalankan roadmap pengembangan armada secara berkelanjutan

INDEKS BERITA

Terpopuler