Masih Sulit Tutup Celah Shortfall
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggeber berbagai kebijakan di sisa tahun 2026. Upaya ini dilakukan Ditjen Pajak di tengah risiko shortfall penerimaan pajak.
Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun 2026 hanya Rp 2.310,8 triliun, atau 98% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang sebesar Rp 2.357,7 triliun. Alhasil, shortfall penerimaan pajak, diperkirakan Rp 46,9 triliun.
