Maskapai Nasional Menunggak Utang ke AirNav Hingga Rp 1,52 Triliun, Siapa Saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia mencatat total piutang sebesar Rp 1,52 triliun dari sejumlah maskapai penerbangan nasional maupun internasional.
Direktur Utama AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti melaporkan, total piutang itu merupakan akumulasi dari tahun 2018 hingga kuartal II-2023. "Komposisi utang Rp 1,52 triliun, di mana 76% dari maskapai domestik dan 24% maskapai asing," ungkap Polana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.