Maskapai Penerbangan yang Melintasi Eropa Akan Diwajibkan Membayar Semua Emisi CO2

KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Menurut draf awal Parlemen Eropa, maskapai penerbangan harus membayar semua emisi CO2 mereka di Eropa mulai tahun 2026. Target dari rancangan aturan itu, setahun lebih awal dari usulan yang semua dicanangkan oleh Komisi Uni Eropa.
Uni Eropa sedang merombak kebijakan iklimnya untuk mencapai tujuan pengurangan emisi bersih sebesar 55% pada tahun 2030 dari tingkat tahun 1990. European Commission atau Komisi Uni Eropa mengatakan semua sektor harus berkontribusi pada target. Tak terkecualia industri penerbangan yang menghasilkan sekitar 4% terhadap emisi CO2 di Kawasan Uni Eropa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan