Mayoritas Kreditur Setuju, Garuda Indonesia (GIAA) Lolos dari Ancaman Pailit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak Desember 2021 lalu, manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akhirnya bisa bernapas lega.
Sebab, Garuda akhirnya lolos dari ancaman pailit dengan disetujuinya proposal perdamaian oleh mayoritas kreditur.
