Mayoritas Kreditur Setuju, Garuda Indonesia (GIAA) Lolos dari Ancaman Pailit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak Desember 2021 lalu, manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akhirnya bisa bernapas lega.
Sebab, Garuda akhirnya lolos dari ancaman pailit dengan disetujuinya proposal perdamaian oleh mayoritas kreditur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.