Melanggar Aturan Uni Eropa, Apple Didenda Senilai Rp 31,5 triliun

Rabu, 06 Maret 2024 | 08:58 WIB
Melanggar Aturan Uni Eropa, Apple Didenda Senilai Rp 31,5 triliun
[ILUSTRASI. Pemblokiran Apple terhadap layanan spotify dituding untuk mencegah pengguna iPhone mengetahui opsi layanan berbayar lainnya yang lebih terjangkau di luar App Store. REUTERS/Regis Duvignau/File Photo]
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -BRUSSELS. Komisi Uni Eropa (UE) menjatuhkan denda € 1,84 miliar, atau sekitar Rp 31,5 triliun, kepada Apple Inc karena tuduhan melanggar undang-undang persaingan usaha melalui pembatasan di App Store. Ini tuntutan perdana bagi Apple karena melanggar aturan UE. 

Mengutip pemberitaan Reuters, Selasa (5/3), tuntutan UE lebih tinggi hampir empat kali lipat dari perkiraan sebelumnya, € 500 juta. Pada tahun lalu, Komisi Eropa mendakwa Apple sengaja memblokir layanan streaming musik Spotify, entitas bisnis yang berbasis di Stockholm, Swedia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sukses Menjadi Raja Kopi di Kampung Sendiri
| Sabtu, 26 April 2025 | 09:00 WIB

Sukses Menjadi Raja Kopi di Kampung Sendiri

Menyusuri kisah Edward Tirtanata membangun Kopi Kenangan hingga berhasil memiliki 1.000 gerai saat ini.

Profit 30,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melorot Kembali (26 April 2025)
| Sabtu, 26 April 2025 | 08:31 WIB

Profit 30,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melorot Kembali (26 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (26 April 2025) 1 gram Rp 1.965.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,88% jika menjual hari ini.

Cinema XXI (CNMA) Masih Terus Melebarkan Layar Bioskop
| Sabtu, 26 April 2025 | 08:25 WIB

Cinema XXI (CNMA) Masih Terus Melebarkan Layar Bioskop

Pada kuartal I-2025, Cinema XXI membuka empat lokasi bioskop baru dengan tambahan 15 layar.​di sejumlah wilayah.

Tensi Dagang Mereda, Tapi Asing Tetap Keluar dari Bursa Saham Indonesia
| Sabtu, 26 April 2025 | 07:03 WIB

Tensi Dagang Mereda, Tapi Asing Tetap Keluar dari Bursa Saham Indonesia

Di tengah tren penguatan IHSG, dana asing masih keluar dari pasar saham, kendati nilainya tak sebesar pekan sebelumnya.

Rupiah Masih Belum Keluar dari Tekanan
| Sabtu, 26 April 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Masih Belum Keluar dari Tekanan

Rupiah di pasar spot berada di level Rp 16.829 per Jumat (25/4), menguat 0,26% dari hari sebelumnya.

Prodia Bidik Layanan Pemeriksaan Kesehatan
| Sabtu, 26 April 2025 | 06:15 WIB

Prodia Bidik Layanan Pemeriksaan Kesehatan

Prodia lewat anak usaha Prodia Diagnostic Line mulai mengoperasikan pabrik reagen baru untuk antisipasi permintaan medical check up. 

Indonesia Berpeluang Jadi Destinasi Investasi Migas
| Sabtu, 26 April 2025 | 06:10 WIB

Indonesia Berpeluang Jadi Destinasi Investasi Migas

Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk menarik minat investasi mitas seperti nilai keekonomian, iklim investasi serta politik.

Sepertiga ke Jamban
| Sabtu, 26 April 2025 | 06:07 WIB

Sepertiga ke Jamban

Ingat, kelak, tak ada bukti kesuksesan program makan bergizi gratis (MBG) kecuali anak-anak yang tumbuh sehat dan cerdas.

Emas Batangan Jadi Investasi Favorit Presiden Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk
| Sabtu, 26 April 2025 | 04:23 WIB

Emas Batangan Jadi Investasi Favorit Presiden Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk

Sandra Sunanto, Presiden Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memilih kondisi yang stabil, kehati-hatian, dan memiliki nilai jangka panjang

Kementerian ESDM Mengumumkan Lima Kandidat Dirjen Migas
| Sabtu, 26 April 2025 | 04:23 WIB

Kementerian ESDM Mengumumkan Lima Kandidat Dirjen Migas

Kelima kandidat Dirjen Migas Kementerian ESDM berasal dari kalangan internal yang keputusannya menunggu Keppres.

INDEKS BERITA

Terpopuler