Melanggar UU Persaingan, Grab Menghadapi Ancaman Denda US$ 20,53 Juta

Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:39 WIB
Melanggar UU Persaingan, Grab Menghadapi Ancaman Denda US$ 20,53 Juta
[ILUSTRASI. Logo Grab]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Grab tengah menghadapi masalah hukum terkait pelanggaran Undang-Undang Persaingan Usaha.

Perusahaan ride-hailing itu diputuskan bersalah lantaran telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar lokal.

Atas pelanggaran tersebut, Grab menghadapi hukuman denda lebih dari RM 86 juta, setara US$ 20,53 juta (US$ 1 = RM 4,1880)

Grab disebut telah mencegah para mitra pengemudinya mempromosikan dan menyediakan layanan iklan untuk para pesaingnya.

Baca Juga: Tolak penundaan, KPPU segera sidangkan kasus monopoli Grab

Pernyataan tersebut disampaikan oleh The Malaysia Competition Commission (MyCC) seperti dikutip dari pemberitaan Reuters (03/10).

"MyCC mencatat bahwa klausul pembatasan memiliki efek mendistorsi persaingan di pasar dengan menciptakan hambatan bagi ekspansi para pesaingnya yang ada saat ini maupun di masa mendatang," kata Ketua MyCC Iskandar Ismail dalam konferensi pers.

MyCC juga menjatuhkan hukuman harian sebesar RM 15.000 yang dimulai pada hari Kamis.

Baca Juga: GrabFood kuasai layanan pengiriman makanan di wilayah Asia Tenggara

Denda tersebut akan terus diberikan sepanjang Grab gagal untuk mengambil tindakan perbaikan seperti yang diarahkan oleh komisi dalam menangani masalah persaingan.

Tanggapan Grab

Di bawah Undang-Undang Persaingan Malaysia, pebisnis atau perusahaan yang memiliki posisi monopoli atau dominan di pasar bukan merupakan pelanggaran hukum.

Kecuali pebisnis atau perusahaan terkait menyalahgunakan posisi dominannya tersebut.

Iskandar mengatakan Grab memiliki waktu 30 hari kerja untuk memberikan tanggapan sebelum MyCC mengeluarkan keputusan akhir.

Juru bicara Grab menyebut perusahaannya akan menyerahkan representasi tertulis ke MyCC pada 27 November 2019.

Baca Juga: Wow, industri internet Asia Tenggara bakal sentuh US$ 100 miliar tahun ini

Juru bicara yang tidak disebutkan namanya itu mengungkapkan kepada Reuters, pihaknya terkejut dengan keputusan MyCC.

Sebab, Grab meyakini adalah sebuah praktik bisnis yang umum bagi perusahaan untuk memutuskan ketersediaan dan jenis iklan pihak ketiga pada platform masing-masing, disesuaikan dengan kebutuhan dan feedback dari konsumen.

"Kami mempertahankan posisi bahwa kami telah sepenuhnya mematuhi Undang-Undang Persaingan," kata juru bicara tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Semester I Sektor Ritel Merekah, Saham Mana yang Paling Menarik?
| Jumat, 31 Juli 2026 | 12:00 WIB

Kinerja Semester I Sektor Ritel Merekah, Saham Mana yang Paling Menarik?

Kinerja impresif emiten ritel tidak hanya didorong oleh lonjakan saat Ramadan dan Lebaran, termasuk ketahanan dari kelompok menengah atas.

Sejumlah Stimulus Tak Terserap Optimal
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:36 WIB

Sejumlah Stimulus Tak Terserap Optimal

Realisasi insentif PPN DTP pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun sepanjang tahun lalu hanya 86,02%

Laba Fintech GoPay Lampaui Gojek, Bisnis Fintech Kini Jadi Lokomotif Kinerja GOTO
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:30 WIB

Laba Fintech GoPay Lampaui Gojek, Bisnis Fintech Kini Jadi Lokomotif Kinerja GOTO

Untuk pertama kalinya, profitabilitas bisnis fintech (GoPay) melampaui bisnis on demand services (Gojek) pada kuartal II-2026.

Meski Melandai, Risiko Inflasi Masih Mengintai
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:26 WIB

Meski Melandai, Risiko Inflasi Masih Mengintai

Ekonom memperkirakan laju inflasi bulanan dan tahunan Juli 2026 turun dari bulan sebelumnya         

Sektor Hulu Tekstil Masih Tertekan
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:05 WIB

Sektor Hulu Tekstil Masih Tertekan

Kinerja sektor hulu di semester I mengalami penurunan produksi 5% yoy. Hal ini terkait dengan permintaan di sektor hilir yang sedikit menurun.

Sempat Bullish, Saham Bukalapak.com (BUKA) Patut Dicermati
| Jumat, 31 Juli 2026 | 08:00 WIB

Sempat Bullish, Saham Bukalapak.com (BUKA) Patut Dicermati

Keberlanjutan tren positif BUKA di semester II-2026 sangat bergantung pada kemampuannya menjaga pertumbuhan pendapatan berkualitas.

El Nino Ikut Mendorong Pertumbuhan Bisnis AMDK
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:53 WIB

El Nino Ikut Mendorong Pertumbuhan Bisnis AMDK

Cuaca yang lebih panas dan kering umumnya meningkatkan kebutuhan hidrasi masyarakat sehingga bisa meningkatkan permintaan AMDK.

Andalkan Home Appliances, Selaras Citra (SCNP) Kejar Pendapatan Rp 388,8 Miliar
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:46 WIB

Andalkan Home Appliances, Selaras Citra (SCNP) Kejar Pendapatan Rp 388,8 Miliar

SCNP juga membidik laba bersih sebesar Rp 24,30 miliar dengan target volume produksi mencapai 1.594.062 unit hingga akhir tahun.

Rebalancing Indeks SMC Liquid, Simak Saham Pilihan Analis
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:43 WIB

Rebalancing Indeks SMC Liquid, Simak Saham Pilihan Analis

Bursa Efek Indonesia melakukan evaluasi mayor terhadap indeks small mid cap (SMC) Liquid yang berisi saham berkapitalisasi kecil dan menengah 

Didorong Musim Laporan Keuangan, IHSG Berpeluang Menguat
| Jumat, 31 Juli 2026 | 07:33 WIB

Didorong Musim Laporan Keuangan, IHSG Berpeluang Menguat

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,56% atau 94,98 poin ke level 6.186,36 pada Kamis (30/7).

INDEKS BERITA

Terpopuler