Melanggar UU Persaingan, Grab Menghadapi Ancaman Denda US$ 20,53 Juta

Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:39 WIB
Melanggar UU Persaingan, Grab Menghadapi Ancaman Denda US$ 20,53 Juta
[ILUSTRASI. Logo Grab]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Grab tengah menghadapi masalah hukum terkait pelanggaran Undang-Undang Persaingan Usaha.

Perusahaan ride-hailing itu diputuskan bersalah lantaran telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar lokal.

Atas pelanggaran tersebut, Grab menghadapi hukuman denda lebih dari RM 86 juta, setara US$ 20,53 juta (US$ 1 = RM 4,1880)

Grab disebut telah mencegah para mitra pengemudinya mempromosikan dan menyediakan layanan iklan untuk para pesaingnya.

Baca Juga: Tolak penundaan, KPPU segera sidangkan kasus monopoli Grab

Pernyataan tersebut disampaikan oleh The Malaysia Competition Commission (MyCC) seperti dikutip dari pemberitaan Reuters (03/10).

"MyCC mencatat bahwa klausul pembatasan memiliki efek mendistorsi persaingan di pasar dengan menciptakan hambatan bagi ekspansi para pesaingnya yang ada saat ini maupun di masa mendatang," kata Ketua MyCC Iskandar Ismail dalam konferensi pers.

MyCC juga menjatuhkan hukuman harian sebesar RM 15.000 yang dimulai pada hari Kamis.

Baca Juga: GrabFood kuasai layanan pengiriman makanan di wilayah Asia Tenggara

Denda tersebut akan terus diberikan sepanjang Grab gagal untuk mengambil tindakan perbaikan seperti yang diarahkan oleh komisi dalam menangani masalah persaingan.

Tanggapan Grab

Di bawah Undang-Undang Persaingan Malaysia, pebisnis atau perusahaan yang memiliki posisi monopoli atau dominan di pasar bukan merupakan pelanggaran hukum.

Kecuali pebisnis atau perusahaan terkait menyalahgunakan posisi dominannya tersebut.

Iskandar mengatakan Grab memiliki waktu 30 hari kerja untuk memberikan tanggapan sebelum MyCC mengeluarkan keputusan akhir.

Juru bicara Grab menyebut perusahaannya akan menyerahkan representasi tertulis ke MyCC pada 27 November 2019.

Baca Juga: Wow, industri internet Asia Tenggara bakal sentuh US$ 100 miliar tahun ini

Juru bicara yang tidak disebutkan namanya itu mengungkapkan kepada Reuters, pihaknya terkejut dengan keputusan MyCC.

Sebab, Grab meyakini adalah sebuah praktik bisnis yang umum bagi perusahaan untuk memutuskan ketersediaan dan jenis iklan pihak ketiga pada platform masing-masing, disesuaikan dengan kebutuhan dan feedback dari konsumen.

"Kami mempertahankan posisi bahwa kami telah sepenuhnya mematuhi Undang-Undang Persaingan," kata juru bicara tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Jumlah Penonton Bioskop Cinema XXI Membludak, Kinerja CNMA Diproyeksi Bakal Meningkat
| Kamis, 19 Juni 2025 | 10:50 WIB

Jumlah Penonton Bioskop Cinema XXI Membludak, Kinerja CNMA Diproyeksi Bakal Meningkat

PT Nusantara Sejahtara Raya Tbk (CNMA) diproyeksikan bisa menorehkan kinerja yang lebih baik di kuartal II-2025.

IPO Tetap Jadi Opsi Bagi Inalum Meski Bakal Dapat Dukungan Pendanaan dari Danantara
| Kamis, 19 Juni 2025 | 09:10 WIB

IPO Tetap Jadi Opsi Bagi Inalum Meski Bakal Dapat Dukungan Pendanaan dari Danantara

Danantara disebut bakal ikut mendanai proyek SGAR Fase II dan smelter aluminium baru di Kuala Tanjung.

Profit 32,02% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tergerus (19 Juni 2025)
| Kamis, 19 Juni 2025 | 09:02 WIB

Profit 32,02% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tergerus (19 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (19 Juni 2025) 1.937.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,02% jika menjual hari ini.

Terdorong Harga Komoditas, Kinerja Emiten Grup MIND ID diproyeksikan Positif
| Kamis, 19 Juni 2025 | 09:00 WIB

Terdorong Harga Komoditas, Kinerja Emiten Grup MIND ID diproyeksikan Positif

Belakangan ini mulai terlihat adanya pemulihan harga komoditas, dan hal ini menjadi katalis positif bagi kinerja emiten-emiten di bawah MIND ID.

Selektif Memilih Saham-Saham Konglomerasi
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:48 WIB

Selektif Memilih Saham-Saham Konglomerasi

Saham Grup Bakrie dan Grup Barito masih unggul, didorong oleh rencana aksi korporasi dan membaiknya kinerja keuangan

Ironi Status Kelas Menengah Indonesia
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:22 WIB

Ironi Status Kelas Menengah Indonesia

Ukuran sejati pembangunan bukan terletak pada laporan makroekonomi atau klasifikasi global, tetapi dalam hidup sehari-hari rakyat.

Putra Rajawali (PURA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 30% Tahun Ini
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:15 WIB

Putra Rajawali (PURA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 30% Tahun Ini

PURA berencana membuka cabang-cabang baru untuk menghubungkan jalur Pulau Jawa - Sumatra dan Pulau Jawa ke wilayah Indonesia bagian timur.

Cukai MBDK Batal, Emiten Barang Konsumsi Bernapas Lega
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:10 WIB

Cukai MBDK Batal, Emiten Barang Konsumsi Bernapas Lega

Dengan batalnya tarif cukai MBDK, emiten barang konsumen meyakini, margin kinerja mereka bakal terjaga

Absen Bagi Dividen, ASRI Fokus Memulihkan Kinerja Laba Bersih
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:07 WIB

Absen Bagi Dividen, ASRI Fokus Memulihkan Kinerja Laba Bersih

Manajemen ASRI mengatakan, laba bersih perusahaan akan kembali digunakan untuk menopang kinerja tahun ini. 

Beban Berat Korporasi
| Kamis, 19 Juni 2025 | 07:04 WIB

Beban Berat Korporasi

Namun, sentimen investasi Danantara hanya bersifat sementara jika tidak didukung fundamental kuat dari emiten yang mendapat suntikan pendanaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler