Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap Cristalino David Ozora membongkar borok aparat pajak. Rafael pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya per 2021 memiliki total kekayaan Rp 56 miliar.
Belakangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah membekukan lebih dari 40 rekening Rafael Alun dan juga orang dekat Rafael, seperti anak dan istri dengan nilai transaksi sekitar Rp 500 miliar pada periode 2019 hingga 2023 (KONTAN, 7/3/2023).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.