Melebarnya Shortfall Pajak Membebani Target 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerimaan pajak 2025 kembali gagal mencapai target. Shortfall alias selisihnya mencapai ratusan triliun rupiah. Kondisi ini memunculkan risiko terhadap aktivitas usaha dan keberlanjutan basis pajak pada tahun ini, seiring dengan target yang dipatok lebih tinggi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak di 2025 sebesar Rp 1.917,6 triliun, hanya 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun. Alhasil, shortfall penerimaan pajak tahun lalu mencapai Rp 271,7 triliun.
