Melirik Dividen Emiten Kertas Sinarmas

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) bakal membagikan dividen ke para pemagang saham mereka.
Pembagian dividen duet emiten kertas Grup Sinarmas itu berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) INKP dan TKIM pada 16 Juni 2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan