Memahami Hitungan Perdagangan Margin di Bursa Saham

Senin, 28 Agustus 2023 | 12:50 WIB
Memahami Hitungan Perdagangan Margin di Bursa Saham
[ILUSTRASI. ANALISIS - Budi Frensidy, Pengamat Pasar Keuangan UI]
Budi Frensidy | Penulis Buku Matematika Keuangan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan margin pada dasarnya adalah pembelian efek dengan utang. Sama seperti membeli rumah atau mobil dengan kredit, seseorang harus menyetor sejumlah uang. Saham, rumah, atau mobil yang dibeli akan langsung menjadi jaminan.

Dengan fasilitas margin, seorang investor saham dapat membeli lebih banyak saham. Jika margin awal 50%, maka investor dapat berutang 50% atau dapat membeli saham sebesar dua kali modalnya.

Separuh dana itu adalah pinjaman dari perusahaan sekuritas. Jika margin awal adalah 40%, maka utang 60% atau 1,5 kali dananya. Terhadap utang ini, investor dikenakan bunga. Pendapatan bunga ini merupakan other income untuk perusahaan sekuritas selain dobelnya komisi (fee) dari nilai transaksi.

Konsekuensi dari berinvestasi saham dengan utang 50% ini, jika saham yang dibeli naik, katakan 10% dalam tiga bulan, maka keuntungan investor bukan 10% tetapi 20% sebelum dikurangi biaya bunga.

Jika tingkat bunga 18% per tahun., return akan menjadi 15,5%. Namun, jika harganya turun 10%, kerugian dia menjadi 24,5% yaitu 20% plus biaya bunga 4,5%. 

Baca Juga: Tenor Lebih Pendek, Lima Waran Terstruktur Baru Bakal Lebih Agresif Mendulang Cuan

Return akan lebih tinggi jika margin awal di bawah 50%. Dengan margin awal 40% misalnya, kenaikan harga saham 10% akan membuat return menjadi 18,25%. Sementara penurunan 10% akan menyebabkan kerugian 31,75%. Untuk hitungan lengkapnya, saya mendedikasikan satu bab sendiri di buku Matematika Keuangan untuk perhitungan perdagangan margin ini.

Selain margin awal, ada istilah margin call yaitu rasio ekuitas minimum dari sebuah portofolio. Misalkan seorang investor membeli 1.000 lot saham ASII pada harga Rp7.000 atau Rp 700 juta dengan margin awal 50% dan margin call 30%.

Ini berarti dia harus menyetor Rp 350 juta untuk modal dan berutang Rp 350 juta. Rasio ekuitas yang awalnya 50% ini tidak boleh kurang dari 30% dalam keadaan apa pun. Dengan kata lain, rasio utang maksimum 70%.

Jika kemudian harga saham ASII turun di bawah Rp5.000 dan nilai portofolio menjadi < Rp 500 juta, utang akan tetap Rp 350 juta dan ekuitas < Rp 150 juta. Rasio utang menjadi > 70% dan ekuitas di bawah 30%. Investor pun harus melakukan top up.

Selama harga saham ASII tidak jatuh di bawah Rp 5.000 sehingga nilai portofolio tidak lebih rendah dari Rp 500 juta, tidak ada kewajiban top up. Untuk mudahnya, kita abaikan bunga yang harus dibayar.

Secara matematika, batas margin call Rp 5.000 didapat dari (1 – margin awal) x harga saham awal / (1 – margin call) atau (1–50%) x Rp7.000 / (1–30%). Sementara untuk batas nilai portofolio Rp 500 juta dari (1 – margin awal) x nilai portofolio awal / (1 – margin call) atau 50% x Rp 700 juta / 70%. 

Berapa setoran dananya yang harus dilakukan tergantung dua hal. Pertama, apakah dana itu akan dipegang sebagai kas di portofolio atau digunakan untuk melunasi sebagian utang. Dana top up yang diperlukan akan lebih kecil jika digunakan untuk membayar utang daripada dipegang sebagai kas.

Kedua, apakah investor harus balik ke margin awal atau cukup memenuhi margin call. Kebutuhan dana lebih rendah jika hanya ke margin call.   Misalkan harga saham ASII turun ke Rp 4.500 sehingga nilai portofolio menjadi Rp 450 juta, utang Rp350 juta, dan ekuitas Rp 100 juta.

Investor tadi harus menyetor Rp 250 juta atau sebesar total kerugiannya jika harus balik ke margin awal 50% (ekuitas kembali menjadi Rp 350 juta) dan setoran dipegang sebagai kas.

Setoran menjadi Rp125 juta jika langsung digunakan untuk melunasi sebagian utang sehingga portofolio saham Rp 450 juta, utang menjadi Rp 225 juta (Rp 350 juta – Rp 125 juta) dan ekuitas Rp 225 juta (Rp100 juta + Rp125 juta). 

Baca Juga: Margin Call Januari Ikut Menekan IHSG

Setoran cukup Rp 50 juta jika dana dipegang sebagai kas untuk memenuhi margin call yang 30%. Nilai portofolio Rp 500 juta yang terdiri atas kas Rp 50 juta dan portofolio saham Rp 450 juta, utang Rp 350 juta, dan ekuitas Rp 150 juta,

Terakhir, angkanya menjadi hanya Rp 35 juta jika dana top up untuk pelunasan sebagian utang yang ada. Neraca investor menjadi portofolio saham Rp 450 juta, utang Rp 315 juta dan ekuitas Rp 135 juta. 

Memahami yang paling meringankan investor adalah setoran Rp 35 juta, inilah praktik yang dipilih perusahaan sekuritas walaupun buku teks menyatakan kondisi ideal adalah balik ke margin awal (menyetor Rp 125 juta). Dengan setoran minimum ini, investor harus siap top-up lagi ketika harga saham turun, sekecil apa pun.

Dalam kondisi investor tidak mempunyai dana lagi untuk disetor, sebagian sahamnya akan dijual paksa (forced sale) oleh perusahaan sekuritas untuk pelunasan sebagian utang. Inilah sisi negatif lain dari perdagangan margin. Melanjutkan contoh di atas, berapa besar saham ASII yang akan dijual ketika harga menyentuh Rp 4.500 dan nilai portofolio Rp 450 juta?

Dengan ekuitas tersisa Rp 100 juta dan aturan margin call 30% di atas, portofolio saham adalah 100%/30% x Rp 100 juta atau Rp 333,33 juta. Sehingga saham senilai Rp 116,67 juta (Rp 450 juta – Rp 333,33 juta) harus dijual untuk melunasi sebagian utang.

Ini sekitar 260 lot (Rp 116,67 juta dibagi satu lot ASII yang Rp 450.000. Setelah forced sale ini, neraca investor menjadi portofolio saham Rp 333,33 juta, utang Rp 233,33 juta, dan ekuitas Rp 100 juta.  

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:59 WIB

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons

Harga logam putih ini naik tajam demi mengejar ketertinggalan rasio terhadap emas akibat lonjakan permintaan industri yang masif.

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:56 WIB

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) untuk menggenjot kinerja pada tahun depan 

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

INDEKS BERITA

Terpopuler