Memahami Hitungan Perdagangan Margin di Bursa Saham

Senin, 28 Agustus 2023 | 12:50 WIB
Memahami Hitungan Perdagangan Margin di Bursa Saham
[ILUSTRASI. ANALISIS - Budi Frensidy, Pengamat Pasar Keuangan UI]
Budi Frensidy | Penulis Buku Matematika Keuangan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan margin pada dasarnya adalah pembelian efek dengan utang. Sama seperti membeli rumah atau mobil dengan kredit, seseorang harus menyetor sejumlah uang. Saham, rumah, atau mobil yang dibeli akan langsung menjadi jaminan.

Dengan fasilitas margin, seorang investor saham dapat membeli lebih banyak saham. Jika margin awal 50%, maka investor dapat berutang 50% atau dapat membeli saham sebesar dua kali modalnya.

Separuh dana itu adalah pinjaman dari perusahaan sekuritas. Jika margin awal adalah 40%, maka utang 60% atau 1,5 kali dananya. Terhadap utang ini, investor dikenakan bunga. Pendapatan bunga ini merupakan other income untuk perusahaan sekuritas selain dobelnya komisi (fee) dari nilai transaksi.

Konsekuensi dari berinvestasi saham dengan utang 50% ini, jika saham yang dibeli naik, katakan 10% dalam tiga bulan, maka keuntungan investor bukan 10% tetapi 20% sebelum dikurangi biaya bunga.

Jika tingkat bunga 18% per tahun., return akan menjadi 15,5%. Namun, jika harganya turun 10%, kerugian dia menjadi 24,5% yaitu 20% plus biaya bunga 4,5%. 

Baca Juga: Tenor Lebih Pendek, Lima Waran Terstruktur Baru Bakal Lebih Agresif Mendulang Cuan

Return akan lebih tinggi jika margin awal di bawah 50%. Dengan margin awal 40% misalnya, kenaikan harga saham 10% akan membuat return menjadi 18,25%. Sementara penurunan 10% akan menyebabkan kerugian 31,75%. Untuk hitungan lengkapnya, saya mendedikasikan satu bab sendiri di buku Matematika Keuangan untuk perhitungan perdagangan margin ini.

Selain margin awal, ada istilah margin call yaitu rasio ekuitas minimum dari sebuah portofolio. Misalkan seorang investor membeli 1.000 lot saham ASII pada harga Rp7.000 atau Rp 700 juta dengan margin awal 50% dan margin call 30%.

Ini berarti dia harus menyetor Rp 350 juta untuk modal dan berutang Rp 350 juta. Rasio ekuitas yang awalnya 50% ini tidak boleh kurang dari 30% dalam keadaan apa pun. Dengan kata lain, rasio utang maksimum 70%.

Jika kemudian harga saham ASII turun di bawah Rp5.000 dan nilai portofolio menjadi < Rp 500 juta, utang akan tetap Rp 350 juta dan ekuitas < Rp 150 juta. Rasio utang menjadi > 70% dan ekuitas di bawah 30%. Investor pun harus melakukan top up.

Selama harga saham ASII tidak jatuh di bawah Rp 5.000 sehingga nilai portofolio tidak lebih rendah dari Rp 500 juta, tidak ada kewajiban top up. Untuk mudahnya, kita abaikan bunga yang harus dibayar.

Secara matematika, batas margin call Rp 5.000 didapat dari (1 – margin awal) x harga saham awal / (1 – margin call) atau (1–50%) x Rp7.000 / (1–30%). Sementara untuk batas nilai portofolio Rp 500 juta dari (1 – margin awal) x nilai portofolio awal / (1 – margin call) atau 50% x Rp 700 juta / 70%. 

Berapa setoran dananya yang harus dilakukan tergantung dua hal. Pertama, apakah dana itu akan dipegang sebagai kas di portofolio atau digunakan untuk melunasi sebagian utang. Dana top up yang diperlukan akan lebih kecil jika digunakan untuk membayar utang daripada dipegang sebagai kas.

Kedua, apakah investor harus balik ke margin awal atau cukup memenuhi margin call. Kebutuhan dana lebih rendah jika hanya ke margin call.   Misalkan harga saham ASII turun ke Rp 4.500 sehingga nilai portofolio menjadi Rp 450 juta, utang Rp350 juta, dan ekuitas Rp 100 juta.

Investor tadi harus menyetor Rp 250 juta atau sebesar total kerugiannya jika harus balik ke margin awal 50% (ekuitas kembali menjadi Rp 350 juta) dan setoran dipegang sebagai kas.

Setoran menjadi Rp125 juta jika langsung digunakan untuk melunasi sebagian utang sehingga portofolio saham Rp 450 juta, utang menjadi Rp 225 juta (Rp 350 juta – Rp 125 juta) dan ekuitas Rp 225 juta (Rp100 juta + Rp125 juta). 

Baca Juga: Margin Call Januari Ikut Menekan IHSG

Setoran cukup Rp 50 juta jika dana dipegang sebagai kas untuk memenuhi margin call yang 30%. Nilai portofolio Rp 500 juta yang terdiri atas kas Rp 50 juta dan portofolio saham Rp 450 juta, utang Rp 350 juta, dan ekuitas Rp 150 juta,

Terakhir, angkanya menjadi hanya Rp 35 juta jika dana top up untuk pelunasan sebagian utang yang ada. Neraca investor menjadi portofolio saham Rp 450 juta, utang Rp 315 juta dan ekuitas Rp 135 juta. 

Memahami yang paling meringankan investor adalah setoran Rp 35 juta, inilah praktik yang dipilih perusahaan sekuritas walaupun buku teks menyatakan kondisi ideal adalah balik ke margin awal (menyetor Rp 125 juta). Dengan setoran minimum ini, investor harus siap top-up lagi ketika harga saham turun, sekecil apa pun.

Dalam kondisi investor tidak mempunyai dana lagi untuk disetor, sebagian sahamnya akan dijual paksa (forced sale) oleh perusahaan sekuritas untuk pelunasan sebagian utang. Inilah sisi negatif lain dari perdagangan margin. Melanjutkan contoh di atas, berapa besar saham ASII yang akan dijual ketika harga menyentuh Rp 4.500 dan nilai portofolio Rp 450 juta?

Dengan ekuitas tersisa Rp 100 juta dan aturan margin call 30% di atas, portofolio saham adalah 100%/30% x Rp 100 juta atau Rp 333,33 juta. Sehingga saham senilai Rp 116,67 juta (Rp 450 juta – Rp 333,33 juta) harus dijual untuk melunasi sebagian utang.

Ini sekitar 260 lot (Rp 116,67 juta dibagi satu lot ASII yang Rp 450.000. Setelah forced sale ini, neraca investor menjadi portofolio saham Rp 333,33 juta, utang Rp 233,33 juta, dan ekuitas Rp 100 juta.  

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA