Memahami Transaksi Margin Saham Agar Tak Menjadi Sandungan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Layanan margin trading dari sekuritas menjadi sorotan para pelaku pasar modal. Perhatian ini mencuat setelah perkara viral seorang investor ritel yang menerima tagihan Rp 1,8 miliar ketika melakukan transaksi saham melalui aplikasi Ajaib Sekuritas.
Terkini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pertemuan dengan Ajaib Sekuritas menyusul kasus tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Ajaib Sekuritas menyampaikan hasil temuan internal dan memastikan, dana serta transaksi seluruh nasabah tetap dalam kondisi aman dan terjaga.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan