Memahami Transaksi Margin Saham Agar Tak Menjadi Sandungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Layanan margin trading dari sekuritas menjadi sorotan para pelaku pasar modal. Perhatian ini mencuat setelah perkara viral seorang investor ritel yang menerima tagihan Rp 1,8 miliar ketika melakukan transaksi saham melalui aplikasi Ajaib Sekuritas.
Terkini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pertemuan dengan Ajaib Sekuritas menyusul kasus tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Ajaib Sekuritas menyampaikan hasil temuan internal dan memastikan, dana serta transaksi seluruh nasabah tetap dalam kondisi aman dan terjaga.
