Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jurus PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) untuk melepaskan diri dari kerangkeng kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) sekaligus mengubah nasib bisnisnya terus bergulir. Terbaru, upaya dimaksud berupa pelunasan kewajiban publikasi laporan keuangan selama beberapa tahun yang sebelumnya tidak dipenuhi.
Laporan keuangan MKNT tahun 2023, 2024, dan 2025 baru dirilis masing-masing pada 19 Maret 2026, 1 April 2026, dan 6 April 2026. Ditambah dengan rencana strategis untuk menghidupkan kembali usaha perseroan, upaya MKNT ini diharapkan bisa merayu otoritas bursa.
