Membidik Tambahan Pajak dari Daerah

Selasa, 15 Oktober 2024 | 08:47 WIB
Membidik Tambahan Pajak dari Daerah
[ILUSTRASI. Pemilik kendaraan mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di bus pelayanan samsat keliling yang tersedia di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (20/11/2023). ANTARA FOTO/Hreeloita Dharma Shanti/Ak/YU]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mulai menerapkan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak mulai 5 Januari 2025. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Berdasarkan aturan itu, pemerintah provinsi (pemprov) dapat memungut opsen dari pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLBB). Sementara pemerintah kabupaten (pemkab) atau pemerintah kota (pemkot) dapat memungut opsen dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Nah, untuk opsen PKB dan BBNKB yang berhak dikenakan oleh pemkab atau pemkot adalah sebesar 66% dari PKB dan BBNKB yang diterima pemprov. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Aturan Perlindungan Jaksa Menuai Polemik
| Senin, 26 Mei 2025 | 05:15 WIB

Aturan Perlindungan Jaksa Menuai Polemik

Pemerintah menilai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan tindakan pidana lainnya.

FKS Food Sejahtera (AISA) Alokasikan Dana Capex Rp 100 Miliar
| Senin, 26 Mei 2025 | 05:10 WIB

FKS Food Sejahtera (AISA) Alokasikan Dana Capex Rp 100 Miliar

Dana capex akan difokuskan untuk peningkatan kualitas dan produktivitas produksi, pengembangan produk, dan optimalisasi praktik manufaktur.

Penyaluan Kredit Perbankan Digital Melaju Kencang
| Senin, 26 Mei 2025 | 05:00 WIB

Penyaluan Kredit Perbankan Digital Melaju Kencang

Di saat kredit industri perbankan mengalami tren perlambatan hingga hanya tumbuh satu digit, perbankan digital justru tampil ekspansif. ​

 Risiko Meningkat, Aliran Kredit UMKM Tersendat-sendat
| Senin, 26 Mei 2025 | 05:00 WIB

Risiko Meningkat, Aliran Kredit UMKM Tersendat-sendat

Tekanan pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih berlangsung, ditandai lemahnya permintaan kredit dan memburuknya kualitas aset​

Biaya Dana Leasing Masih Enggan Turun
| Senin, 26 Mei 2025 | 04:50 WIB

Biaya Dana Leasing Masih Enggan Turun

Industri multifinance berharap cost of fund segera melandai usai penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia.

Jangan Harap Bunga KPR Cepat Turun
| Senin, 26 Mei 2025 | 04:30 WIB

Jangan Harap Bunga KPR Cepat Turun

Nasabah maupun calon nasabah KPR sebaiknya jangan berekspektasi tinggi bunga kredit akan segera turun, meski BI rate sudah turun jadi 5,5%​

Basis Penerimaan Non Pajak Masih Rapuh
| Senin, 26 Mei 2025 | 04:20 WIB

Basis Penerimaan Non Pajak Masih Rapuh

Peneliti FITRA menyebut tren ini menunjukkan adanya tekanan struktural dan eksternal terhadap sumber penerimaan negara. 

Mulia Industrindo (MLIA) Membidik Target Konservatif
| Senin, 26 Mei 2025 | 04:20 WIB

Mulia Industrindo (MLIA) Membidik Target Konservatif

MLIA terus memacu pasar ekspor ditengah dinamika dan ketidakpastian kondisi ekonomi global di tahun ini

Fintech Tetap Waspada Meski Bisnis Berpotensi Bangkit
| Senin, 26 Mei 2025 | 04:15 WIB

Fintech Tetap Waspada Meski Bisnis Berpotensi Bangkit

Bisnis fintech lending mengendur pada akhir kuartal I-2025 seiring perlambatan ekonomi yang terjadi. 

Stimulus Tak Cukup Dorong Ekonomi Berjalan Mulus
| Senin, 26 Mei 2025 | 04:10 WIB

Stimulus Tak Cukup Dorong Ekonomi Berjalan Mulus

Stimulus tersebut diharapkan meningkatkan daya beli, mendukung sektor transportasi dan energi, serta meringankan beban pekerja. 

INDEKS BERITA

Terpopuler