KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan pemerintah mencabut sejumlah perusahaan dari daftar penerima harga gas murah untuk industri alias harga gas bumi tertentu (HGBT), juga adanya penambahan perusahaan sebagai penerima HGBT, tentu akan mempengaruhi kondisi dunia usaha. Dalam hal ini, mengenai kepastian berusaha.
Padahal, bagi dunia usaha kepastian merupakan salah satu hal yang penting dalam kalkulasi bisnis. Terlebih, jika bisnis tersebut mempunyai kontrak jangka menengah dan bahkan jangka panjang kepada perusahaan lainnya.
