Memperketat Persetujuan Pengajuan Kredit untuk Redam NPL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meluasnya pandemiakibat virus korona di tanah air semakin mengkhawatirkan dunia usaha. Tak terkecuali bagi bisnis teknologi financial (tekfin) P2P lending. Sejalan dengan merosotnya kemampuan bayar para debitur, potensi kredit macet alias non performing loan (NPL) di bisnis ini diproyeksi bakal melonjak.
Apalagi, tren kenaikan NPL tekfin sudah mulai terlihat sejak setahun terakhir. Berdasarkan data Otoritas Jasa keuangan (OJK), tingkat NPL atau wanprestasi pengembalian pinjaman (TWP) 90 hari P2P lending pada Desember 2018 berada di level 1,45%. Capaian itu melonjak pada Maret 2019 menjadi 2,62%. Menutup tahun 2019, angka NPL tekfin P2P lending kembali membengkak menjadi 3,65%.
