KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menjadi pendorong penting pertumbuhan kredit sepanjang 2021 lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan sepanjang 2021 tumbuh 5,2% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 5.481,56 triliun pada 2020 menjadi Rp 5.768,58 triliun pada akhir 2021. Pertumbuhan tersebut didorong kredit konsumsi yang tumbuh 4,67%, kredit UMKM naik 3,67%, dan korporasi 2,72 %.
