KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak dibentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pada April lalu, kinerjanya sampai saat ini masih belum gereget. Bahkan, bisa dibilang Satgas BLBI seperti tak punya wibawa di mata para obligor dan debitur BLBI.
Buktinya, banyak obligor dan debitur yang mengabaikan upaya pemanggilan yang dilakukan Satgas BLBI. Dalam sebulan terakhir, Satgas memang gencar melakukan pemanggilan kepada obligor dan debitur, baik secara langsung maupun terbuka melalui media massa.
Ada yang datang, namun tidak sedikit juga yang abai akan panggilan tersebut. Beberapa ada yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Tak heran, kalau publik kemudian meragukan efektivitas kinerja Satgas BLBI dalam melakukan penagihan.
Padahal, kalau kita lihat besaran tagihan piutang BLBI yang kini menjadi tanggung jawab Satgas tidaklah sedikit. Total ada sekitar Rp 110,45 triliun piutang BLBI yang akan ditagih. Rinciannya, sekitar Rp 70,45 triliun merupakan total piutang para debitur pengemplang dana BLBI, dan sisanya senilai Rp 40 triliun berasal dari obligor BLBI.
Hingga saat ini belum ada capaian berarti yang sudah dilakukan Satgas. Yang muncul dan ramai di publik hanya gembar-gembor pemanggilan yang ironisnya banyak dari obligor justru mengabaikan pemanggilan tersebut.
Entah apa yang ada di benak Satgas yang cenderung selalu ingin tampil di publik seolah ingin menunjukkan kalau dirinya tengah bekerja serius. Tapi hasilnya sejauh ini masih sangat minim, bahkan bisa dibilang nihil.
Panggilan diabaikan, Satgas lalu mengumbar ancaman di media terhadap terhadap para debitur dan obligor yang tidak memenuhi panggilan. Tak perlu membuat kegaduhan di media. Yang dibutuhkan publik saat ini adalah bertindak cepat, tepat, tegas dan senyap tanpa perlu unjuk gigi di media.
Lagi pula apa yang perlu ditampilkan di publik jika prestasinya juga belum terlihat. Bertindak cepat, tepat, dan tegas sangat diperlukan agar proses penagihan bisa berjalan efektif.
Tidak cukup hanya pemanggilan, tunjukkan keseriusan pemerintah lewat sikap tegas, misalnya dengan melakukan pemblokiran agar penagihan lebih efektif. Lalu sita setiap aset yang terdeteksi untuk diproses secara hukum.
Kalau sekadar pemanggilan-pemanggilan, jelas hasilnya akan sama dengan upaya-upaya penagihan yang pernah dilakukan di masa lalu. Hasilnya, ya, nihil.