Mempertanyakan Kinerja Satgas BLBI

Senin, 20 September 2021 | 08:10 WIB
Mempertanyakan Kinerja Satgas BLBI
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak dibentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pada April lalu, kinerjanya sampai saat ini masih belum gereget. Bahkan, bisa dibilang Satgas BLBI seperti tak punya wibawa di mata para obligor dan debitur BLBI.

Buktinya, banyak  obligor dan debitur yang mengabaikan upaya pemanggilan yang dilakukan Satgas BLBI.  Dalam sebulan terakhir, Satgas memang gencar melakukan pemanggilan kepada obligor dan debitur, baik secara langsung maupun terbuka melalui media massa.

Ada yang datang, namun tidak sedikit juga yang abai akan panggilan tersebut. Beberapa ada yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Tak heran, kalau publik kemudian meragukan efektivitas kinerja Satgas BLBI dalam melakukan penagihan.

Padahal, kalau kita lihat besaran tagihan piutang BLBI yang kini menjadi tanggung jawab Satgas tidaklah sedikit. Total ada sekitar Rp 110,45 triliun piutang BLBI yang akan ditagih. Rinciannya, sekitar Rp 70,45 triliun merupakan total piutang para debitur pengemplang dana BLBI, dan sisanya senilai Rp 40 triliun berasal dari obligor BLBI.

Hingga saat ini belum ada capaian berarti yang sudah dilakukan Satgas. Yang muncul dan ramai di publik hanya gembar-gembor pemanggilan yang ironisnya banyak dari obligor justru mengabaikan pemanggilan tersebut.

Entah apa yang ada di benak Satgas yang cenderung selalu ingin tampil di publik seolah ingin menunjukkan kalau dirinya tengah bekerja serius. Tapi hasilnya sejauh ini masih sangat minim, bahkan bisa dibilang nihil.

Panggilan diabaikan, Satgas lalu mengumbar ancaman di media terhadap terhadap para debitur dan obligor yang tidak memenuhi panggilan. Tak perlu membuat kegaduhan di media. Yang dibutuhkan publik saat ini adalah bertindak cepat, tepat, tegas dan senyap tanpa perlu unjuk gigi di media.

Lagi pula apa yang perlu ditampilkan di publik jika prestasinya juga belum terlihat. Bertindak cepat, tepat, dan tegas sangat diperlukan agar proses penagihan bisa berjalan efektif.

Tidak cukup hanya pemanggilan, tunjukkan keseriusan pemerintah lewat sikap tegas, misalnya dengan melakukan pemblokiran agar penagihan lebih efektif. Lalu sita setiap aset yang terdeteksi untuk diproses secara hukum.

Kalau sekadar pemanggilan-pemanggilan, jelas hasilnya akan sama dengan upaya-upaya penagihan yang pernah dilakukan di masa lalu. Hasilnya, ya, nihil.                 

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler