Mempertanyakan Kinerja Satgas BLBI

Senin, 20 September 2021 | 08:10 WIB
Mempertanyakan Kinerja Satgas BLBI
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak dibentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pada April lalu, kinerjanya sampai saat ini masih belum gereget. Bahkan, bisa dibilang Satgas BLBI seperti tak punya wibawa di mata para obligor dan debitur BLBI.

Buktinya, banyak  obligor dan debitur yang mengabaikan upaya pemanggilan yang dilakukan Satgas BLBI.  Dalam sebulan terakhir, Satgas memang gencar melakukan pemanggilan kepada obligor dan debitur, baik secara langsung maupun terbuka melalui media massa.

Ada yang datang, namun tidak sedikit juga yang abai akan panggilan tersebut. Beberapa ada yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Tak heran, kalau publik kemudian meragukan efektivitas kinerja Satgas BLBI dalam melakukan penagihan.

Padahal, kalau kita lihat besaran tagihan piutang BLBI yang kini menjadi tanggung jawab Satgas tidaklah sedikit. Total ada sekitar Rp 110,45 triliun piutang BLBI yang akan ditagih. Rinciannya, sekitar Rp 70,45 triliun merupakan total piutang para debitur pengemplang dana BLBI, dan sisanya senilai Rp 40 triliun berasal dari obligor BLBI.

Hingga saat ini belum ada capaian berarti yang sudah dilakukan Satgas. Yang muncul dan ramai di publik hanya gembar-gembor pemanggilan yang ironisnya banyak dari obligor justru mengabaikan pemanggilan tersebut.

Entah apa yang ada di benak Satgas yang cenderung selalu ingin tampil di publik seolah ingin menunjukkan kalau dirinya tengah bekerja serius. Tapi hasilnya sejauh ini masih sangat minim, bahkan bisa dibilang nihil.

Panggilan diabaikan, Satgas lalu mengumbar ancaman di media terhadap terhadap para debitur dan obligor yang tidak memenuhi panggilan. Tak perlu membuat kegaduhan di media. Yang dibutuhkan publik saat ini adalah bertindak cepat, tepat, tegas dan senyap tanpa perlu unjuk gigi di media.

Lagi pula apa yang perlu ditampilkan di publik jika prestasinya juga belum terlihat. Bertindak cepat, tepat, dan tegas sangat diperlukan agar proses penagihan bisa berjalan efektif.

Tidak cukup hanya pemanggilan, tunjukkan keseriusan pemerintah lewat sikap tegas, misalnya dengan melakukan pemblokiran agar penagihan lebih efektif. Lalu sita setiap aset yang terdeteksi untuk diproses secara hukum.

Kalau sekadar pemanggilan-pemanggilan, jelas hasilnya akan sama dengan upaya-upaya penagihan yang pernah dilakukan di masa lalu. Hasilnya, ya, nihil.                 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler