Mempertanyakan Kinerja Satgas BLBI

Senin, 20 September 2021 | 08:10 WIB
Mempertanyakan Kinerja Satgas BLBI
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak dibentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pada April lalu, kinerjanya sampai saat ini masih belum gereget. Bahkan, bisa dibilang Satgas BLBI seperti tak punya wibawa di mata para obligor dan debitur BLBI.

Buktinya, banyak  obligor dan debitur yang mengabaikan upaya pemanggilan yang dilakukan Satgas BLBI.  Dalam sebulan terakhir, Satgas memang gencar melakukan pemanggilan kepada obligor dan debitur, baik secara langsung maupun terbuka melalui media massa.

Ada yang datang, namun tidak sedikit juga yang abai akan panggilan tersebut. Beberapa ada yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Tak heran, kalau publik kemudian meragukan efektivitas kinerja Satgas BLBI dalam melakukan penagihan.

Padahal, kalau kita lihat besaran tagihan piutang BLBI yang kini menjadi tanggung jawab Satgas tidaklah sedikit. Total ada sekitar Rp 110,45 triliun piutang BLBI yang akan ditagih. Rinciannya, sekitar Rp 70,45 triliun merupakan total piutang para debitur pengemplang dana BLBI, dan sisanya senilai Rp 40 triliun berasal dari obligor BLBI.

Hingga saat ini belum ada capaian berarti yang sudah dilakukan Satgas. Yang muncul dan ramai di publik hanya gembar-gembor pemanggilan yang ironisnya banyak dari obligor justru mengabaikan pemanggilan tersebut.

Entah apa yang ada di benak Satgas yang cenderung selalu ingin tampil di publik seolah ingin menunjukkan kalau dirinya tengah bekerja serius. Tapi hasilnya sejauh ini masih sangat minim, bahkan bisa dibilang nihil.

Panggilan diabaikan, Satgas lalu mengumbar ancaman di media terhadap terhadap para debitur dan obligor yang tidak memenuhi panggilan. Tak perlu membuat kegaduhan di media. Yang dibutuhkan publik saat ini adalah bertindak cepat, tepat, tegas dan senyap tanpa perlu unjuk gigi di media.

Lagi pula apa yang perlu ditampilkan di publik jika prestasinya juga belum terlihat. Bertindak cepat, tepat, dan tegas sangat diperlukan agar proses penagihan bisa berjalan efektif.

Tidak cukup hanya pemanggilan, tunjukkan keseriusan pemerintah lewat sikap tegas, misalnya dengan melakukan pemblokiran agar penagihan lebih efektif. Lalu sita setiap aset yang terdeteksi untuk diproses secara hukum.

Kalau sekadar pemanggilan-pemanggilan, jelas hasilnya akan sama dengan upaya-upaya penagihan yang pernah dilakukan di masa lalu. Hasilnya, ya, nihil.                 

Bagikan

Berita Terbaru

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

INDEKS BERITA

Terpopuler