Mempertanyakan Kinerja Satgas BLBI

Senin, 20 September 2021 | 08:10 WIB
Mempertanyakan Kinerja Satgas BLBI
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak dibentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pada April lalu, kinerjanya sampai saat ini masih belum gereget. Bahkan, bisa dibilang Satgas BLBI seperti tak punya wibawa di mata para obligor dan debitur BLBI.

Buktinya, banyak  obligor dan debitur yang mengabaikan upaya pemanggilan yang dilakukan Satgas BLBI.  Dalam sebulan terakhir, Satgas memang gencar melakukan pemanggilan kepada obligor dan debitur, baik secara langsung maupun terbuka melalui media massa.

Ada yang datang, namun tidak sedikit juga yang abai akan panggilan tersebut. Beberapa ada yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Tak heran, kalau publik kemudian meragukan efektivitas kinerja Satgas BLBI dalam melakukan penagihan.

Padahal, kalau kita lihat besaran tagihan piutang BLBI yang kini menjadi tanggung jawab Satgas tidaklah sedikit. Total ada sekitar Rp 110,45 triliun piutang BLBI yang akan ditagih. Rinciannya, sekitar Rp 70,45 triliun merupakan total piutang para debitur pengemplang dana BLBI, dan sisanya senilai Rp 40 triliun berasal dari obligor BLBI.

Hingga saat ini belum ada capaian berarti yang sudah dilakukan Satgas. Yang muncul dan ramai di publik hanya gembar-gembor pemanggilan yang ironisnya banyak dari obligor justru mengabaikan pemanggilan tersebut.

Entah apa yang ada di benak Satgas yang cenderung selalu ingin tampil di publik seolah ingin menunjukkan kalau dirinya tengah bekerja serius. Tapi hasilnya sejauh ini masih sangat minim, bahkan bisa dibilang nihil.

Panggilan diabaikan, Satgas lalu mengumbar ancaman di media terhadap terhadap para debitur dan obligor yang tidak memenuhi panggilan. Tak perlu membuat kegaduhan di media. Yang dibutuhkan publik saat ini adalah bertindak cepat, tepat, tegas dan senyap tanpa perlu unjuk gigi di media.

Lagi pula apa yang perlu ditampilkan di publik jika prestasinya juga belum terlihat. Bertindak cepat, tepat, dan tegas sangat diperlukan agar proses penagihan bisa berjalan efektif.

Tidak cukup hanya pemanggilan, tunjukkan keseriusan pemerintah lewat sikap tegas, misalnya dengan melakukan pemblokiran agar penagihan lebih efektif. Lalu sita setiap aset yang terdeteksi untuk diproses secara hukum.

Kalau sekadar pemanggilan-pemanggilan, jelas hasilnya akan sama dengan upaya-upaya penagihan yang pernah dilakukan di masa lalu. Hasilnya, ya, nihil.                 

Bagikan

Berita Terbaru

Profil Emiten Asuransi Digital Bersama (YOII): Tekuni Bisnis Asuransi Gaya Hidup
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:40 WIB

Profil Emiten Asuransi Digital Bersama (YOII): Tekuni Bisnis Asuransi Gaya Hidup

Melihat rencana bisnis PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) usai mendapat amunisi dana segar dari IPO

Strategi Yoga Mulya :  Menjadi Investor Aktif di Bursa Saham
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:19 WIB

Strategi Yoga Mulya : Menjadi Investor Aktif di Bursa Saham

Yoga menyukai portofolio di saham. Namun dari sisi nilai, mayoritas investasi masih berada di properti. 

Angin Segar Masih Bertiup Untuk Energi Hijau
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:07 WIB

Angin Segar Masih Bertiup Untuk Energi Hijau

Angin segar dukungan dari dalam negeri yakni PMK No. 5 Tahun 2025. Beleid ini mengatur skema jaminan pemerintah. 

Saatnya Menjadi
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 11:12 WIB

Saatnya Menjadi "Orang Baik" di Bursa Saham

Investor saham bisa memiliki peran menjadikan kehidupan lebih baik. Investor bisa memberi penghargaan ke perusahan yang mempratikkan ESG.

Investasi Tembus Rp 1.700 T, Serapan Tenaga Kerja Rendah
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:30 WIB

Investasi Tembus Rp 1.700 T, Serapan Tenaga Kerja Rendah

Realisasi investasi sepajang 2024 tercatat sebesar Rp 1.714,2 triliun atau setara 103,9% dari target 

Ironi Pemangkasan Anggaran K/L
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:22 WIB

Ironi Pemangkasan Anggaran K/L

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi anggaran K/L mencapai Rp 256,10 triliun

Perlindungan Data Pribadi Konsumen Asuransi
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:05 WIB

Perlindungan Data Pribadi Konsumen Asuransi

Kegagalan dalam melindungi data pribadi konsumen asuransi bisa menimbulkan kerugian yang besar bagi industri asuransi.

MBG dan Sampah
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB

MBG dan Sampah

Pemerintah harus mulai mengantisipasi efek penimbunan sampah dari program MBG yang baru mulai berjalan.

Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Harus Terdaftar di OSS
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:30 WIB

Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Harus Terdaftar di OSS

Pemerintah menata distribsi elpiji 3 kg agar harga di tingkat konsumen tidak melambung tinggi karena faktor rantai pasok.

Tak Penuhi Ketentuan Free Float, 41 Saham Emiten Kena Suspensi BEI
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:25 WIB

Tak Penuhi Ketentuan Free Float, 41 Saham Emiten Kena Suspensi BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara atau suspensi 41 saham emiten yang tak memenuhi ketentuan free float per 31 Desember 2024. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler