Memproteksi Asuransi

Senin, 26 Juni 2023 | 08:00 WIB
Memproteksi Asuransi
[]
Reporter: Harris Hadinata | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi merupakan proteksi terhadap risiko, dalam hal ini risiko finansial. Seseorang yang berasuransi artinya ia mengalihkan risiko, dalam hal ini terutama risiko finansial, kepada pihak ketiga, yakni perusahaan yang menerbitkan asuransi. Begitulah pengertian asuransi yang banyak disampaikan

Lantas, bagaimana kalau ternyata perusahaan yang seharusnya menanggung risiko tersebut ternyata justru perusahaan yang berisiko? Sebagaimana banyak kejadian akhir-akhir ini, alih-alih bisa mengalihkan dan memproteksi risiko, nasabah asuransi justru berpotensi kehilangan duitnya.

Kejatuhan perusahaan asuransi di Indonesia masih berlanjut. Akhir pekan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha Kresna Life. Alasannya antara lain, perusahaan asuransi ini tidak kunjung sukses melaksanakan rencana penyehatan keuangan yang sudah diajukan pada OJK.

Perkembangan ini menambah panjang daftar nasabah asuransi yang nasibnya makin terkatung-katung. Nasabah Kresna Life kini harus menunggu pembentukan tim likuidasi, sebelum kemudian tim likuidasi bekerja dan memutuskan proses restrukturisasi serta pengembalian duit nasabah. 

KONTAN juga sempat melakukan wawancara dengan nasabah Kresna Life soal perkembangan terbaru ini. Sejumlah nasabah mulai agak pesimistis dana mereka bisa kembali. Apalagi proses kerja tim likuidasi membutuhkan waktu lama.

Karena itu, kehadiran lembaga penjamin dana pemegang polis sudah sangat penting. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah ditunjuk untuk menjadi pelaksana program penjamin polis. 

Cuma memang, fungsi penjamin dana pemegang polis ini tampaknya baru bisa berjalan di 2028 mendatang. UU P2SK memang memberi waktu kepada LPS untuk mempersiapkan pelaksanaan program ini selama lima tahun ke depan.

Tentu saja, industri asuransi sendiri juga masih perlu dibenahi. Sedikit demi sedikit, pembenahan memang mulai berjalan. Misal, sampai beberapa waktu lalu, masih ada agen asuransi yang menawarkan produk asuransi dengan sebutan produk investasi.

OJK sudah mulai menertibkan cara pemasaran asuransi yang bisa membuat nasabah salah paham tersebut, antara lain dengan menerbitkan Peraturan OJK. Di sisi lain, tetap perlu ada edukasi ke masyarakat, asuransi adalah produk proteksi, bukan investasi.

Bagikan

Berita Terbaru

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang
| Senin, 23 Desember 2024 | 13:58 WIB

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang

Saham-saham dengan kapitalisasi pasar atau market capitalization (market cap) besar tak melulu jadi pilihan tepat untuk investasi jangka panjang.

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga
| Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga

PALM mencetak laba bersih Rp 464,63 miliar di Januari-September 2024, dibandingkan periode sebelumnya rugi bersih sebesar Rp 1,94 triliun.

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:52 WIB

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik

Sejumlah sektor usaha dinilai masih prospektif dan berpotensi sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia ke depan, setidaknya dalam jangka menengah

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:47 WIB

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025

Tantangan pemerintah Indonesia untuk memacu perekonomian semakin berat pada tahun depan, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:36 WIB

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan

Bila mendapatkan insentif pajak, maka PPnBM untuk kendaraan hybrid akan dibanderol sebesar 3% hingga 4%.

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:35 WIB

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli

Miten yang bergerak di bisnis barang konsumsi dibayangi sentimen kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:25 WIB

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun

Sudah tidak banyak lagi ruang bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menguat di sisa tahun ini. 

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:15 WIB

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun

Insentif yang dimaksud, antara lain berupa insentif kawasan berikat, penanaman modal, serta kebutuhan pertahanan dan keamanan.

Belanja Masyarakat Bisa Tertahan Tarif PPN 12%
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:04 WIB

Belanja Masyarakat Bisa Tertahan Tarif PPN 12%

Data terbaru Mandiri Spending Index mengindikasikan belanja masyarakat hingga 8 Desember 2024 terkerek momentum Nataru

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Mau Buka 1.000 Gerai Baru di Tahun 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 07:30 WIB

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Mau Buka 1.000 Gerai Baru di Tahun 2025

AMRT menyebut adanya penutupan gerai di tahun ini merupakan bagian dari srategi eksansi di tahun depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler