Memproteksi Asuransi

Senin, 26 Juni 2023 | 08:00 WIB
Memproteksi Asuransi
[]
Reporter: Harris Hadinata | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi merupakan proteksi terhadap risiko, dalam hal ini risiko finansial. Seseorang yang berasuransi artinya ia mengalihkan risiko, dalam hal ini terutama risiko finansial, kepada pihak ketiga, yakni perusahaan yang menerbitkan asuransi. Begitulah pengertian asuransi yang banyak disampaikan

Lantas, bagaimana kalau ternyata perusahaan yang seharusnya menanggung risiko tersebut ternyata justru perusahaan yang berisiko? Sebagaimana banyak kejadian akhir-akhir ini, alih-alih bisa mengalihkan dan memproteksi risiko, nasabah asuransi justru berpotensi kehilangan duitnya.

Kejatuhan perusahaan asuransi di Indonesia masih berlanjut. Akhir pekan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha Kresna Life. Alasannya antara lain, perusahaan asuransi ini tidak kunjung sukses melaksanakan rencana penyehatan keuangan yang sudah diajukan pada OJK.

Perkembangan ini menambah panjang daftar nasabah asuransi yang nasibnya makin terkatung-katung. Nasabah Kresna Life kini harus menunggu pembentukan tim likuidasi, sebelum kemudian tim likuidasi bekerja dan memutuskan proses restrukturisasi serta pengembalian duit nasabah. 

KONTAN juga sempat melakukan wawancara dengan nasabah Kresna Life soal perkembangan terbaru ini. Sejumlah nasabah mulai agak pesimistis dana mereka bisa kembali. Apalagi proses kerja tim likuidasi membutuhkan waktu lama.

Karena itu, kehadiran lembaga penjamin dana pemegang polis sudah sangat penting. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah ditunjuk untuk menjadi pelaksana program penjamin polis. 

Cuma memang, fungsi penjamin dana pemegang polis ini tampaknya baru bisa berjalan di 2028 mendatang. UU P2SK memang memberi waktu kepada LPS untuk mempersiapkan pelaksanaan program ini selama lima tahun ke depan.

Tentu saja, industri asuransi sendiri juga masih perlu dibenahi. Sedikit demi sedikit, pembenahan memang mulai berjalan. Misal, sampai beberapa waktu lalu, masih ada agen asuransi yang menawarkan produk asuransi dengan sebutan produk investasi.

OJK sudah mulai menertibkan cara pemasaran asuransi yang bisa membuat nasabah salah paham tersebut, antara lain dengan menerbitkan Peraturan OJK. Di sisi lain, tetap perlu ada edukasi ke masyarakat, asuransi adalah produk proteksi, bukan investasi.

Bagikan

Berita Terbaru

BABY Targetkan Pertumbuhan Dua Digit, Begini Strategi Ekspansinya Tahun Depan
| Selasa, 09 Desember 2025 | 09:20 WIB

BABY Targetkan Pertumbuhan Dua Digit, Begini Strategi Ekspansinya Tahun Depan

PT Multitrend Indo Tbk (BABY) ikut memanfaatkan tren shoppertainment di TikTok Shop dan berhasil mengerek penjualan lewat kanal ini.

Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto
| Selasa, 09 Desember 2025 | 09:03 WIB

Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto

Reputasi global tidak serta-merta menjadi jaminan keamanan dana nasabah yang anti-bobol, mengingat celah oknum internal selalu ada.

Beda Nasib Hingga Prospek Anggota MIND ID di 2026: INCO dan PTBA (Bag 2 Selesai)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 08:29 WIB

Beda Nasib Hingga Prospek Anggota MIND ID di 2026: INCO dan PTBA (Bag 2 Selesai)

Faktor kebijakan pemerintah ikut memengaruhi kinerja dan prospek PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Mengintip Strategi Bisnis RAAM, Tambah 3-5 Bioskop per Tahun & Genjot Pendapatan F&B
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:54 WIB

Mengintip Strategi Bisnis RAAM, Tambah 3-5 Bioskop per Tahun & Genjot Pendapatan F&B

Penurunan penjualan PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) diimbangi oleh menyusutnya rugi bersih hingga 82%.

Akuisisi Korporasi Selalu Mengandung Ketidakpastian, Madu Atau Racun?
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:36 WIB

Akuisisi Korporasi Selalu Mengandung Ketidakpastian, Madu Atau Racun?

Akuisisi korporasi adalah keputusan investasi sangat strategis. Akuisisi  menjadi alat sebuah perusahaan untuk bertumbuh lebih cepat. ​

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:19 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo

Jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 6 Desember 2025 terdiri dari pokok sebesar Rp 199,17 miliar dan bunga keempat sebesar Rp 3,596 miliar.

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:10 WIB

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar

PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12).​

Investor Asing Masih Hati-Hati
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:08 WIB

Investor Asing Masih Hati-Hati

Kendati tampak pemulihan, investor asing masih berhati-hati berinvestasi, terlihat dari arus keluar dana asing yang dominan di pasar obligasi.​

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:54 WIB

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026

SPKS juga menyoroti munculnya perusahaan seperti Agrinas Palma yang mengelola1,5 juta ha lahan sawit dan berpotensi menguasai pasokan biodiesel

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar juga mewaspadai kurs rupiah yang terus melemah mendekati Rp 16.700 per dolar AS. Kemarin rupiah tutup di Rp 16.688 per dolar AS.

INDEKS BERITA