Memproteksi Asuransi

Senin, 26 Juni 2023 | 08:00 WIB
Memproteksi Asuransi
[]
Reporter: Harris Hadinata | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi merupakan proteksi terhadap risiko, dalam hal ini risiko finansial. Seseorang yang berasuransi artinya ia mengalihkan risiko, dalam hal ini terutama risiko finansial, kepada pihak ketiga, yakni perusahaan yang menerbitkan asuransi. Begitulah pengertian asuransi yang banyak disampaikan

Lantas, bagaimana kalau ternyata perusahaan yang seharusnya menanggung risiko tersebut ternyata justru perusahaan yang berisiko? Sebagaimana banyak kejadian akhir-akhir ini, alih-alih bisa mengalihkan dan memproteksi risiko, nasabah asuransi justru berpotensi kehilangan duitnya.

Kejatuhan perusahaan asuransi di Indonesia masih berlanjut. Akhir pekan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha Kresna Life. Alasannya antara lain, perusahaan asuransi ini tidak kunjung sukses melaksanakan rencana penyehatan keuangan yang sudah diajukan pada OJK.

Perkembangan ini menambah panjang daftar nasabah asuransi yang nasibnya makin terkatung-katung. Nasabah Kresna Life kini harus menunggu pembentukan tim likuidasi, sebelum kemudian tim likuidasi bekerja dan memutuskan proses restrukturisasi serta pengembalian duit nasabah. 

KONTAN juga sempat melakukan wawancara dengan nasabah Kresna Life soal perkembangan terbaru ini. Sejumlah nasabah mulai agak pesimistis dana mereka bisa kembali. Apalagi proses kerja tim likuidasi membutuhkan waktu lama.

Karena itu, kehadiran lembaga penjamin dana pemegang polis sudah sangat penting. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah ditunjuk untuk menjadi pelaksana program penjamin polis. 

Cuma memang, fungsi penjamin dana pemegang polis ini tampaknya baru bisa berjalan di 2028 mendatang. UU P2SK memang memberi waktu kepada LPS untuk mempersiapkan pelaksanaan program ini selama lima tahun ke depan.

Tentu saja, industri asuransi sendiri juga masih perlu dibenahi. Sedikit demi sedikit, pembenahan memang mulai berjalan. Misal, sampai beberapa waktu lalu, masih ada agen asuransi yang menawarkan produk asuransi dengan sebutan produk investasi.

OJK sudah mulai menertibkan cara pemasaran asuransi yang bisa membuat nasabah salah paham tersebut, antara lain dengan menerbitkan Peraturan OJK. Di sisi lain, tetap perlu ada edukasi ke masyarakat, asuransi adalah produk proteksi, bukan investasi.

Bagikan

Berita Terbaru

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli
| Senin, 26 Januari 2026 | 18:22 WIB

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli

Fundamental WIFI yang diuntungkan oleh basis biaya yang lebih rendah, capex Rp 750 ribu/koneksi rumah di bawah rata-rata industri Rp 1,5 juta.

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler