Memproteksi Asuransi

Senin, 26 Juni 2023 | 08:00 WIB
Memproteksi Asuransi
[]
Reporter: Harris Hadinata | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi merupakan proteksi terhadap risiko, dalam hal ini risiko finansial. Seseorang yang berasuransi artinya ia mengalihkan risiko, dalam hal ini terutama risiko finansial, kepada pihak ketiga, yakni perusahaan yang menerbitkan asuransi. Begitulah pengertian asuransi yang banyak disampaikan

Lantas, bagaimana kalau ternyata perusahaan yang seharusnya menanggung risiko tersebut ternyata justru perusahaan yang berisiko? Sebagaimana banyak kejadian akhir-akhir ini, alih-alih bisa mengalihkan dan memproteksi risiko, nasabah asuransi justru berpotensi kehilangan duitnya.

Kejatuhan perusahaan asuransi di Indonesia masih berlanjut. Akhir pekan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha Kresna Life. Alasannya antara lain, perusahaan asuransi ini tidak kunjung sukses melaksanakan rencana penyehatan keuangan yang sudah diajukan pada OJK.

Perkembangan ini menambah panjang daftar nasabah asuransi yang nasibnya makin terkatung-katung. Nasabah Kresna Life kini harus menunggu pembentukan tim likuidasi, sebelum kemudian tim likuidasi bekerja dan memutuskan proses restrukturisasi serta pengembalian duit nasabah. 

KONTAN juga sempat melakukan wawancara dengan nasabah Kresna Life soal perkembangan terbaru ini. Sejumlah nasabah mulai agak pesimistis dana mereka bisa kembali. Apalagi proses kerja tim likuidasi membutuhkan waktu lama.

Karena itu, kehadiran lembaga penjamin dana pemegang polis sudah sangat penting. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah ditunjuk untuk menjadi pelaksana program penjamin polis. 

Cuma memang, fungsi penjamin dana pemegang polis ini tampaknya baru bisa berjalan di 2028 mendatang. UU P2SK memang memberi waktu kepada LPS untuk mempersiapkan pelaksanaan program ini selama lima tahun ke depan.

Tentu saja, industri asuransi sendiri juga masih perlu dibenahi. Sedikit demi sedikit, pembenahan memang mulai berjalan. Misal, sampai beberapa waktu lalu, masih ada agen asuransi yang menawarkan produk asuransi dengan sebutan produk investasi.

OJK sudah mulai menertibkan cara pemasaran asuransi yang bisa membuat nasabah salah paham tersebut, antara lain dengan menerbitkan Peraturan OJK. Di sisi lain, tetap perlu ada edukasi ke masyarakat, asuransi adalah produk proteksi, bukan investasi.

Bagikan

Berita Terbaru

Antam Fokus ke Fundamental Emas
| Selasa, 29 September 2026 | 10:05 WIB

Antam Fokus ke Fundamental Emas

Prospek bisnis emas makin berkilau, PT Aneka Tambanng Tbk memperkuat pasokan dan menyiapkan pabrik Logam Mulia di Gresik

Permintaan Produk Melonjak, Penjualan ACES Ikut Melesat
| Selasa, 29 September 2026 | 08:57 WIB

Permintaan Produk Melonjak, Penjualan ACES Ikut Melesat

Dalam delapan bulan pertama tahun ini, PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) membukukan penjualan Rp 6,1 triliun, meningkat 6,7% secara tahunan.

Laba Bersih GEMS Naik Dua Digit Pada Semester I-2026
| Selasa, 29 September 2026 | 08:51 WIB

Laba Bersih GEMS Naik Dua Digit Pada Semester I-2026

PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan di sepanjang semester I-2026.

Eksekusi Rights Issue, ENRG Siap Rilis 13,28 Miliar Saham Baru
| Selasa, 29 September 2026 | 08:46 WIB

Eksekusi Rights Issue, ENRG Siap Rilis 13,28 Miliar Saham Baru

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) akan mengeksekusi rights issue, dengan harga pelaksanaan Rp 310 per saham.

Proyek Garapan Mulai Produksi, Laba MDKA dan MBMA Melejit Tinggi
| Selasa, 29 September 2026 | 08:38 WIB

Proyek Garapan Mulai Produksi, Laba MDKA dan MBMA Melejit Tinggi

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mencatat pertumbuhan pendapatan dan laba pada semester I-2026.

Jurus Menghindari Saham Papan Pemantauan Khusus
| Selasa, 29 September 2026 | 08:27 WIB

Jurus Menghindari Saham Papan Pemantauan Khusus

Saat ini masih ada 67 saham emiten yang masuk papan pemantauan khusus. Sebanyak 50 saham terjerat kriteria nomor 5.

PTPP Satu-satunya Emiten BUMN Karya yang Tidak Kena Suspensi, Bagaimana Peluangnya?
| Selasa, 29 September 2026 | 08:00 WIB

PTPP Satu-satunya Emiten BUMN Karya yang Tidak Kena Suspensi, Bagaimana Peluangnya?

PTPP memang masih aman dari suspensi, namun kini sahamnya menyandang notasi khusus berupa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Harga Saham Meningkat, Prospek Fundametal AKRA Kuat
| Selasa, 29 September 2026 | 07:30 WIB

Harga Saham Meningkat, Prospek Fundametal AKRA Kuat

Seiring kinerja fundamental yang menguat, harga saham PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) berada di atas angin

Penguatan Bitcoin Ungguli Emas dan Saham AS, Bagaimana Prospeknya hingga Akhir 2026?
| Selasa, 29 September 2026 | 07:30 WIB

Penguatan Bitcoin Ungguli Emas dan Saham AS, Bagaimana Prospeknya hingga Akhir 2026?

Emas belum bisa dianggap kehilangan posisinya sebagai safe haven hanya karena kinerja bitcoin yang jauh lebih kuat dalam lima minggu terakhir.

 Timbunan Kredit Menganggur Perbankan Semakin Menggunung
| Selasa, 29 September 2026 | 07:27 WIB

Timbunan Kredit Menganggur Perbankan Semakin Menggunung

Kredit menganggur perbankan tembus Rp 2.548 triliun di tengah laju pertumbuhan kredit yang kian kencang.

INDEKS BERITA

Terpopuler