Memulihkan Koperasi

Rabu, 16 Juli 2025 | 06:09 WIB
Memulihkan Koperasi
[ILUSTRASI. TAJUK - Khomarul Hidayat]
Khomarul Hidayat | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap tanggal 12 Juli, kita memperingati Hari Koperasi. Tahun ini, sudah 78 tahun koperasi menapaki sejarah Indonesia.

Meski memiliki sejarah panjang, koperasi masih dipandang sebelah mata. Alhasil, sebagai lembaga keuangan mikro, koperasi dalam perkembangannya belum sepesat dan kalah dari lembaga keuangan lain yang jauh lebih modern.

Padahal, koperasi diharapkan menjadi sokoguru perekonomian seperti yang dicita-citakan para pendiri koperasi 78 tahun silam. 

Jumlah koperasi memang banyak, tapi jangkauan dan penyebarannya masih belum sepadan dengan jumlah penduduk Indonesia yang kini sebanyak 270 juta jiwa. 

Data terakhir yang dicatat Kementerian koperasi dan UKM, per 31 Desember 2023, terdapat 130.119 koperasi aktif dengan total jumlah anggota 28.984.292 orang. Sedangkan total aset mencapai Rp 275,06 triliun.

Begitu pentingnya peran koperasi, lembaga ini mendapat tempat spesial di sistem perekonomian Indonesia. Penjelasan Pasal 33 UUD 1945 menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral tata perekonomian nasional.

Koperasi dianggap sebagai bentuk usaha yang pas dari penjabaran pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang bunyinya: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan."

Bahkan, sampai ada kementerian yang khusus mengurusi koperasi. Tentu harapannya, koperasi bisa berkembang menjadi lembaga yang berperan penting dalam ekonomi kerakyatan.

Namun upaya itu cukup berat. Apalagi, beberapa waktu lalu bermunculan kasus gagal koperasi setelah menyedot triliunan dana masyarakat secara ilegal yang membuat citra koperasi pun ikut tercoreng. 

Di tengah upaya koperasi memulihkan kepercayaan masyarakat, pemerintah menggagas pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Targetnya tanggal 21 Juli nanti, peluncuran koperasi ini dilakukan.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menuai kritik lantaran dianggap menyalahi prinsip dasar pendirian koperasi adalah gotong royong dan dikembangkan dari bawah, bukan dibentuk sendiri dan dimodali pemerintah.

Nanti waktu yang akan membuktikan, apakah koperasi bentukan pemerintah ini bisa menjadi sokoguru ekonomi masyarakat atau ada agenda lain yang malah mendegradasi nilai-nilai luhur koperasi.

Selanjutnya: Perumnas Siapkan Lahan untuk 161.000 Rumah Rakyat

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Prospek BRMS Diklaim Bakal Cemerlang Berkat Empat Tambang Emas Andalan
| Rabu, 16 Juli 2025 | 13:12 WIB

Prospek BRMS Diklaim Bakal Cemerlang Berkat Empat Tambang Emas Andalan

Sejumlah investor institusi asing seperti Blackrock dan Vanguard belum lama ini diketahui mengakumulasi saham BRMS. 

Saham CDIA Akhirnya Kena UMA, Namun Antrean Beli di Harga ARA Masih Membludak
| Rabu, 16 Juli 2025 | 12:32 WIB

Saham CDIA Akhirnya Kena UMA, Namun Antrean Beli di Harga ARA Masih Membludak

Minat investor terhadap saham CDIA masih sangat tinggi, terlihat dari antrean beli di harga ARA yang mencapai puluhan juta lot.

Profit 24,88% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (16 Juli 2025)
| Rabu, 16 Juli 2025 | 08:55 WIB

Profit 24,88% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (16 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 15 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.908.000 per gram, harga buyback Rp 1.752.000 per gram.

Ini Deretan Investor Institusi yang Profit Taking di Saham TOBA Sebulan Terakhir
| Rabu, 16 Juli 2025 | 08:21 WIB

Ini Deretan Investor Institusi yang Profit Taking di Saham TOBA Sebulan Terakhir

Harga saham PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melandai seiring aksi jual sejumlah investor institusi lokal dan asing.

Konsumen, Korporasi, dan Pemerintah Tak Ada yang Mau Belanja di Masa Paceklik
| Rabu, 16 Juli 2025 | 08:14 WIB

Konsumen, Korporasi, dan Pemerintah Tak Ada yang Mau Belanja di Masa Paceklik

Masa paceklik ekonomi Indonesia masih berlanjut di kuartal kedua 2025. Bahkan, kondisi ini berpotensi berlanjut di kuartal ketiga.

Stock Split Dengan Rasio 1:10, Saham Petrindo Jaya (CUAN) Kian Terjangkau
| Rabu, 16 Juli 2025 | 07:53 WIB

Stock Split Dengan Rasio 1:10, Saham Petrindo Jaya (CUAN) Kian Terjangkau

Melalui stock split dengan rasio 1:10, nilai nominal saham CUAN akan berubah dari sebelumnya Rp 200 menjadi Rp 20 per saham. ​

Petrosea (PTRO) Meraih Kontrak Baru Dari Grup Sinar Mas Senilai Rp 3,5 Triliun
| Rabu, 16 Juli 2025 | 07:46 WIB

Petrosea (PTRO) Meraih Kontrak Baru Dari Grup Sinar Mas Senilai Rp 3,5 Triliun

Kontrak ini memiliki jangka waktu selama 5 tahun dengan estimasi nilai kontrak sekitar Rp 3,5 triliun.​

Kinerja Indeks Saham Unggulan Masih Tertekan
| Rabu, 16 Juli 2025 | 07:41 WIB

Kinerja Indeks Saham Unggulan Masih Tertekan

Sejak awal tahun 2025 kinerja indeks saham unggulan, yakni IDX LQ45, IDX30 dan IDX80 lebih buruk dibanding IHSG​.

Logam Mulia Masih Akan Memesona di Semester II 2025
| Rabu, 16 Juli 2025 | 06:30 WIB

Logam Mulia Masih Akan Memesona di Semester II 2025

Rospek harga logam mulia masih menjanjikan, seiring dengan ketidakpastian geopolitik dan perdagangan global yang masih tinggi.

Danantara Gandeng SWF Qatar, China dan Australia
| Rabu, 16 Juli 2025 | 06:10 WIB

Danantara Gandeng SWF Qatar, China dan Australia

Danantara memaparkan hasil kinerja selama paruh pertama tahun ini sambil berharap bisa mendapat dividen tahunan US$ 8 miliar. 

INDEKS BERITA

Terpopuler