KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap tanggal 12 Juli, kita memperingati Hari Koperasi. Tahun ini, sudah 78 tahun koperasi menapaki sejarah Indonesia.
Meski memiliki sejarah panjang, koperasi masih dipandang sebelah mata. Alhasil, sebagai lembaga keuangan mikro, koperasi dalam perkembangannya belum sepesat dan kalah dari lembaga keuangan lain yang jauh lebih modern.
Padahal, koperasi diharapkan menjadi sokoguru perekonomian seperti yang dicita-citakan para pendiri koperasi 78 tahun silam.
Jumlah koperasi memang banyak, tapi jangkauan dan penyebarannya masih belum sepadan dengan jumlah penduduk Indonesia yang kini sebanyak 270 juta jiwa.
Data terakhir yang dicatat Kementerian koperasi dan UKM, per 31 Desember 2023, terdapat 130.119 koperasi aktif dengan total jumlah anggota 28.984.292 orang. Sedangkan total aset mencapai Rp 275,06 triliun.
Begitu pentingnya peran koperasi, lembaga ini mendapat tempat spesial di sistem perekonomian Indonesia. Penjelasan Pasal 33 UUD 1945 menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral tata perekonomian nasional.
Koperasi dianggap sebagai bentuk usaha yang pas dari penjabaran pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang bunyinya: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan."
Bahkan, sampai ada kementerian yang khusus mengurusi koperasi. Tentu harapannya, koperasi bisa berkembang menjadi lembaga yang berperan penting dalam ekonomi kerakyatan.
Namun upaya itu cukup berat. Apalagi, beberapa waktu lalu bermunculan kasus gagal koperasi setelah menyedot triliunan dana masyarakat secara ilegal yang membuat citra koperasi pun ikut tercoreng.
Di tengah upaya koperasi memulihkan kepercayaan masyarakat, pemerintah menggagas pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Targetnya tanggal 21 Juli nanti, peluncuran koperasi ini dilakukan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menuai kritik lantaran dianggap menyalahi prinsip dasar pendirian koperasi adalah gotong royong dan dikembangkan dari bawah, bukan dibentuk sendiri dan dimodali pemerintah.
Nanti waktu yang akan membuktikan, apakah koperasi bentukan pemerintah ini bisa menjadi sokoguru ekonomi masyarakat atau ada agenda lain yang malah mendegradasi nilai-nilai luhur koperasi.