Memulihkan Koperasi

Rabu, 16 Juli 2025 | 06:09 WIB
Memulihkan Koperasi
[ILUSTRASI. TAJUK - Khomarul Hidayat]
Khomarul Hidayat | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap tanggal 12 Juli, kita memperingati Hari Koperasi. Tahun ini, sudah 78 tahun koperasi menapaki sejarah Indonesia.

Meski memiliki sejarah panjang, koperasi masih dipandang sebelah mata. Alhasil, sebagai lembaga keuangan mikro, koperasi dalam perkembangannya belum sepesat dan kalah dari lembaga keuangan lain yang jauh lebih modern.

Padahal, koperasi diharapkan menjadi sokoguru perekonomian seperti yang dicita-citakan para pendiri koperasi 78 tahun silam. 

Jumlah koperasi memang banyak, tapi jangkauan dan penyebarannya masih belum sepadan dengan jumlah penduduk Indonesia yang kini sebanyak 270 juta jiwa. 

Data terakhir yang dicatat Kementerian koperasi dan UKM, per 31 Desember 2023, terdapat 130.119 koperasi aktif dengan total jumlah anggota 28.984.292 orang. Sedangkan total aset mencapai Rp 275,06 triliun.

Begitu pentingnya peran koperasi, lembaga ini mendapat tempat spesial di sistem perekonomian Indonesia. Penjelasan Pasal 33 UUD 1945 menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral tata perekonomian nasional.

Koperasi dianggap sebagai bentuk usaha yang pas dari penjabaran pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang bunyinya: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan."

Bahkan, sampai ada kementerian yang khusus mengurusi koperasi. Tentu harapannya, koperasi bisa berkembang menjadi lembaga yang berperan penting dalam ekonomi kerakyatan.

Namun upaya itu cukup berat. Apalagi, beberapa waktu lalu bermunculan kasus gagal koperasi setelah menyedot triliunan dana masyarakat secara ilegal yang membuat citra koperasi pun ikut tercoreng. 

Di tengah upaya koperasi memulihkan kepercayaan masyarakat, pemerintah menggagas pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Targetnya tanggal 21 Juli nanti, peluncuran koperasi ini dilakukan.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menuai kritik lantaran dianggap menyalahi prinsip dasar pendirian koperasi adalah gotong royong dan dikembangkan dari bawah, bukan dibentuk sendiri dan dimodali pemerintah.

Nanti waktu yang akan membuktikan, apakah koperasi bentukan pemerintah ini bisa menjadi sokoguru ekonomi masyarakat atau ada agenda lain yang malah mendegradasi nilai-nilai luhur koperasi.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Kebijakan Dana SAL Tak Berubah, Likuiditas Himbara Tetap Terjaga
| Selasa, 22 September 2026 | 01:09 WIB

Kebijakan Dana SAL Tak Berubah, Likuiditas Himbara Tetap Terjaga

​Pemerintah mempertahankan penempatan dana SAL Rp200 triliun di perbankan hingga Juli 2027, memberi kepastian likuiditas bagi Himbara 

Prospek Masih Menarik, ITMG Diadang Kenaikan Biaya Penambangan dan Logistik
| Senin, 21 September 2026 | 09:10 WIB

Prospek Masih Menarik, ITMG Diadang Kenaikan Biaya Penambangan dan Logistik

Hingga semester I-2026, produksi batubara ITMG baru mencapai 9,9 juta ton atau turun 5% secara tahunan.

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (21/9)
| Senin, 21 September 2026 | 08:53 WIB

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (21/9)

Pergerakan rupiah, arus dana asing, perkembangan suku bunga, serta isu MSCI juga menjadi faktor yang berpotensi memengaruhi arah IHSG hari ini. 

Di Balik Mahalnya Sepiring Nasi
| Senin, 21 September 2026 | 08:33 WIB

Di Balik Mahalnya Sepiring Nasi

Persoalan perberasan menyangkut tata niaga yang panjang dari hulu hingga hilir. Problemnya pun terbilang pelik di setiap rantai pasok.

Berharap Berkah dari Program MBG
| Senin, 21 September 2026 | 08:29 WIB

Berharap Berkah dari Program MBG

Menakar penyerapan anggaran MBG terhadap kinerja emiten poultry pada sisa tahun 2026 hingga 2027 mendatang

Menakar Prospek PTRO saat Pendapatan dan Laba Meningkat
| Senin, 21 September 2026 | 08:22 WIB

Menakar Prospek PTRO saat Pendapatan dan Laba Meningkat

PT Petrosea Tbk (PTRO) membukukan kenaikan pendapatan dan laba bersih signifikan pada semester I-2026

Menkeu Perlu Evaluasi Restitusi Pajak
| Senin, 21 September 2026 | 08:21 WIB

Menkeu Perlu Evaluasi Restitusi Pajak

Penahanan restitusi perlu direvisi karena menekan arus kas perusahaan dan berimbas pada aktivitas ekonomi

Ambisi Kuliah Gratis di Kampus Negeri
| Senin, 21 September 2026 | 08:18 WIB

Ambisi Kuliah Gratis di Kampus Negeri

Presiden Prabowo menyebut dana sitaan hasil korupsi bisa untuk mendanai pendidikan gratis d perguruan tinggi

Ujian APBN di Penghujung Tahun
| Senin, 21 September 2026 | 08:12 WIB

Ujian APBN di Penghujung Tahun

Kinerja fiskal hingga Agustus masih positif, tetapi percepatan belanja dan dampaknya terhadap ekonomi menjadi tantangan​

Pelaksanaan E50 Butuh Ekosistem Bioetanol yang Matang
| Senin, 21 September 2026 | 07:58 WIB

Pelaksanaan E50 Butuh Ekosistem Bioetanol yang Matang

Target bioetanol 50% atau E50 yang terkait dengan bahan baku pangan, masih terbentur kesiapan infrastruktur yang belum matang.

INDEKS BERITA