KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terpenuhinya standar ESG (environmental, social and governance) saat ini telah menjadi tuntutan dari investor, lembaga pembiayaan, buyer dan sebagian besar pemangku kepentingan lain. Kondisi ini tentu menjadi dilema bagi korporasi yang bergerak di sektor pertambangan, khususnya korporasi pertambangan yang menjadi emiten di bursa efek (perusahaan Tbk).
Saat ini, pasca gelaran konferensi perubahan iklim (COP) ke-26 di Glasgow pada 2021 dan COP ke-27 di Mesir telah banyak lembaga keuangan, utamanya sektor perbankan dan lembaga penilai kelayakan investasi memasukkan ESG dalam penilaian (rating) standar kelayakan investasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan