KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gayung bersambut. Kenaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate (7DRR rate) sebesar 150 basis poin (bps) sejak Mei 2018, mulai berdampak ke bunga kredit perbankan.
Data uang beredar BI yang dirilis Rabu (31/10) mencatat, per September 2018 bunga kredit naik 7 bps menjadi 11,01% dibanding posisi Agustus 2018. Hal ini merespon kenaikan bunga deposito terlebih dahulu meningkat seiring perubahan bunga acuan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.