ILUSTRASI. Pemasangan tanda penyitaan aset jaminan debitur oleh Satgas BLBI.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan kucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada PT Bank Centris International (Bank Centris) kembali menghangat.
Andri Tedjadharma pemilik mayoritas Bank Centris kembali muncul ke publik dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima satu rupiah pun dana BLBI. Dia menyebut bahwa pihaknya mendadak ditagih dan dipaksa untuk membayar kewajiban BLBI yang menurutnya, tidak pernah dia terima.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.