ILUSTRASI. Pengadilan pada Hari Selasa (15/6) menyetujui Thai Airways merestrukturisasi uatng sebesar US$ 12,9 miliar.
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thai Airways International Pcl. mendapatkan secercah harapan. Maskapai penerbangan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Kementerian Keuangan Thailand itu, memenangkan persetujuan pengadilan pada Hari Selasa (15/6) untuk merestrukturisasi utang sebesar US$ 12,9 miliar.
Thai Airways yang sudah berada di bawah perlindungan kebangkrutan berusaha membalikkan nasib. Somboon Sangrungjang, seorang penasihat hukum dari firma hukum Kudun and Partners yang mewakili kreditur Thai Airways mengatakan pengadilan Kepailitan Pusat di Bangkok menyetujui rencana yang memungkinkan Thai Airways bergerak maju.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG