Menangkan Persetujuan Pengadilan, Thai Airways Bisa Segera Merestrukturisasi Utang

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thai Airways International Pcl. mendapatkan secercah harapan. Maskapai penerbangan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Kementerian Keuangan Thailand itu, memenangkan persetujuan pengadilan pada Hari Selasa (15/6) untuk merestrukturisasi utang sebesar US$ 12,9 miliar.
Thai Airways yang sudah berada di bawah perlindungan kebangkrutan berusaha membalikkan nasib. Somboon Sangrungjang, seorang penasihat hukum dari firma hukum Kudun and Partners yang mewakili kreditur Thai Airways mengatakan pengadilan Kepailitan Pusat di Bangkok menyetujui rencana yang memungkinkan Thai Airways bergerak maju.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan