Menangkan Persetujuan Pengadilan, Thai Airways Bisa Segera Merestrukturisasi Utang
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thai Airways International Pcl. mendapatkan secercah harapan. Maskapai penerbangan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Kementerian Keuangan Thailand itu, memenangkan persetujuan pengadilan pada Hari Selasa (15/6) untuk merestrukturisasi utang sebesar US$ 12,9 miliar.
Thai Airways yang sudah berada di bawah perlindungan kebangkrutan berusaha membalikkan nasib. Somboon Sangrungjang, seorang penasihat hukum dari firma hukum Kudun and Partners yang mewakili kreditur Thai Airways mengatakan pengadilan Kepailitan Pusat di Bangkok menyetujui rencana yang memungkinkan Thai Airways bergerak maju.
