Menanti Akhir Teka-teki Merger Bank Swasta

Rabu, 15 Februari 2023 | 05:30 WIB
 Menanti Akhir Teka-teki Merger Bank Swasta
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama bank swasta yang akan bergabung atau merger dalam rangka memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun masih menjadi teka-teki. Meski sudah menyebut, merger bakal rampung pada Juni 2023, regulator belum mau buka suara terkait identitas  bank-bank tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, kedua bank akan merger guna memenuhi aturan modal minimum dan sekaligus untuk meningkatkan kinerja. "Buat bank size is matter. Semakin bank besar maka dia akan semakin efisien," katanya pada KONTAN, Selasa (14/2).

Sebelumnya, Dian mengungkapkan, bank yang bakal bergabung ini terkait dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Artinya, bank  berstatus emiten. Belakangan PT Bank MNC Internasional Tbk dan PT Bank NationalNobu Tbk ramai diisukan bakal merger.

Dua nama itu ada di pusaran teka-teki merger bukan tanpa alasan. Bank MNC dan Bank Nobu belum memberikan keterbukaan informasi secara detail bahwa telah memenuhi modal minimum sebesar Rp 3 triliun.

Dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), keduanya membantah akan merger. Namun, ada yang menarik dicermati dari bantahan mereka.

Heru Sulistiadhi, Sekretaris Perusahaan Bank MNC mengatakan, modal inti perseroan ini pada akhir 2022 sudah sesuai ketentuan OJK. Ia membantah kabar yang menyebut bank milik Hari Tanoesoedibjo akan merger dengan bank milik Lippo Group. "Berita tersebut tidak benar," tulisnya, Senin (13/2).

Ia menuturkan, OJK tidak mengarahkan Bank MNC untuk merger. Namun, keputusan merger adalah kesepakatan para pihak dalam rangka menjadi bank dengan modal inti Rp 6 triliun dengan kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 2.

Jika diartikan, Bank MNC punya rencana merger namun bukan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum tetapi untuk naik kelas jadi KBMI 2.  KONTAN telah mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini pada Heru. Tapi hingga tulisan ini naik cetak, tak dapat jawaban.

Mario Satrio, Sekretaris Perusahaan Bank Nobu, juga menyebut, OJK tak mengarahkan untuk merger. Ia bilang, Bank Nobu melakukan beberapa aksi korporasi untuk memenuhi ketentuan modal inti, yaitu rights issue I, rights issue II, dan aksi korporasi berikut. 

Saat ini, Bank Nobu sedang dalam proses menjalankan rights issue kedua dengan menerbitkan 681,81 juta saham baru dan membidik dana Rp 403,6 miliar. PT Star Pacific Tbk yang dimiliki oleh James Riady menjadi pembeli siaga. Adapun aksi korporasi Bank Nobu selanjutnya masih belum jelas. 

Bank Jtrust Indonesia Tbk juga akan melakukan rights issue semester I ini untuk merealisasikan setoran modal yang sudah dilakukan pemegang saham pengendali pada akhir tahun lalu.

Direktur Keuangan dan Perencanaan Bank JTrust, Helmi A Hidayat menegaskan, aksi korporasi ini hanya untuk mengkonversi setoran modal dari pengendali sebesar Rp 1 triliun menjadi saham. "Dalam rencana bisnis, Bank JTrust belum ada keinginan melakukan merger," ujarnya pada KONTAN, Selasa (14/2).

Bank kecil lain, Bank SBI Indonesia, mengaku sudah memenuhi modal inti minimum pada akhir 2022 lewat injeksi dari pengendali yakni State Bank of India (SBI).

Direktur Utama SBI Indonesia, Akash Shambhu Damniwala menyatakan, injeksi modal itu merupakan komitmen SBI di Indonesia. Selanjutnya, perseroan berencana mengakuisisi multifinance dan bank. "SBI Indonesia berharap mengakuisisi bank berukuran serupa dengan keuangan yang baik." ujar dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki
| Selasa, 21 Juli 2026 | 12:57 WIB

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki

ASII telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan buyback saham dengan anggaran Rp 8 triliun.​

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 09:40 WIB

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?

Kinerja operasional beberapa emiten properti pada kuartal II-2026 masih menunjukkan perlambatan efek tingginya suku bunga.

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya

Pergerakan dana asing yang masih silih berganti antarsaham perbankan mengindikasikan pasar belum menemukan satu keyakinan penuh.

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:34 WIB

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak

Pelibatan TNI & Polri dalam pengawasan pajak berpotensi mengaburkan garis pemisah antara fungsi pertahanan keamanan dan fungsi administrasi sipil.

Ketimun Naik Kelas
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:26 WIB

Ketimun Naik Kelas

Jika hari ini dan kemarin harga ketimun sudah tak lagi murah, besok bisa jadi cabai, bawang, atau bahkan beras menyusul ketimun.

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:15 WIB

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?

Selain mengembangkan layanan FTTH, DATA juga memiliki sejumlah lini bisnis lain, mulai dari layanan backbone, kabel laut hingga data center.

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:12 WIB

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)

Penguatan IHSG masih dibayangi sikap hati-hati investor menjelang rapat kebijakan Bank Indonesia (BI) pekan ini.

 Menanti Skema Motor Listrik Nasional
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:58 WIB

Menanti Skema Motor Listrik Nasional

Swasta meminta kesetaraan dan perlakuan yang sama dari pemerintah dalam oengembangan ekosistem kendaraan listrik

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi

Laju penyaluran kredit di sejumlah bank masih lebih cepat dibandingkan penghimpunan dana, sehingga rasio loan to deposit ratio (LDR) tetap tinggi.

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia rampung dalam 18 hari, dimulai pada 2 Juli 2026 hingga 20 Juli 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler