Menanti Calon Mempelai Kawin Paksa Bank-Bank Kecil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Teka-teki rencana merger atau penggabungan bank dalam memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun masih belum terbuka. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih merahasiakan aksi merger tersebut.
Berdasarkan pemantauan KONTAN, dari 25 bank umum swasta nasional (BUSN), setidaknya ada lima bank yang belum melaporkan memenuhi modal inti Rp 3 triliun dalam keterbukaan informasi .
