Menanti Calon Mempelai Kawin Paksa Bank-Bank Kecil

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Teka-teki rencana merger atau penggabungan bank dalam memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun masih belum terbuka. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih merahasiakan aksi merger tersebut.
Berdasarkan pemantauan KONTAN, dari 25 bank umum swasta nasional (BUSN), setidaknya ada lima bank yang belum melaporkan memenuhi modal inti Rp 3 triliun dalam keterbukaan informasi .
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan