Menanti Calon Mempelai Kawin Paksa Bank-Bank Kecil
Senin, 16 Januari 2023 | 09:13 WIB
ILUSTRASI. ilustrasi?merger dan akuisisi, mergers and acquisitions
Reporter: Ahmad Febrian, Dina Mirayanti Hutauruk
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Teka-teki rencana merger atau penggabungan bank dalam memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun masih belum terbuka. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih merahasiakan aksi merger tersebut.
Berdasarkan pemantauan KONTAN, dari 25 bank umum swasta nasional (BUSN), setidaknya ada lima bank yang belum melaporkan memenuhi modal inti Rp 3 triliun dalam keterbukaan informasi .
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.