Berita Keuangan

Menanti Calon Mempelai Kawin Paksa Bank-Bank Kecil

Senin, 16 Januari 2023 | 09:13 WIB
Menanti Calon Mempelai Kawin Paksa Bank-Bank Kecil

ILUSTRASI. ilustrasi?merger dan akuisisi, mergers and acquisitions

Reporter: Ahmad Febrian, Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Teka-teki rencana merger atau penggabungan bank dalam memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun masih belum terbuka. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih merahasiakan aksi merger tersebut. 

Berdasarkan pemantauan KONTAN, dari 25  bank umum swasta nasional (BUSN), setidaknya ada lima bank yang belum melaporkan memenuhi modal inti Rp 3 triliun dalam keterbukaan informasi . 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru