KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga alias booster berbayar mulai tahun depan.
Rencananya, pemerintah akan membagi penerima vaksin booster menjadi dua, yakni gratis dan berbayar. Vaksin booster gratis hanya untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional dan aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan di luar itu harus membayar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan