ILUSTRASI. Suasana kompleks perumahan bersubsidi di Bogor, Minggu (14/01). Hingga saat ini Bank BTN telah menyalurkan KPR Bersubsidi kepada lebih dari 4 juta rumah tangga yang tidak mampu memiliki rumah.
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Nova Betriani Sinambela
| Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berencana membuat aturan untuk mengakomodasi tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa dibuat flat hingga 35 tahun. Saat ini rata-rata bank menawarkan KPR dengan tenor terpanjang sampai 25 tahun.
Tercatat baru Bank Tabungan Negara (BTN) yang menghadirkan KPR dengan jangka waktu sampai 30 tahun. Bunga yang ditawarkan tidak tetap, tetapi bakal dikenai bunga floating begitu periode bunga tetapnya berakhir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.