Menanti Penyelenggara Bursa Karbon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam waktu dekat Indonesia segera memiliki bursa karbon. Jika tidak ada aral melintang, bursa karbon bakal dirilis pada September 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No 14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Beleid tersebut menjadi pedoman dan acuan perdagangan bursa karbon di Tanah Air. Peraturan ini mencakup persyaratan, perizinan serta tata cara dan penyelenggaraan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan