Menanti Program Kartu Prakerja Terus Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Kamis, 03 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Menanti Program Kartu Prakerja Terus Berlanjut di Pemerintahan Prabowo
[ILUSTRASI. Seorang warga mengakses laman situs Prakerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten.]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelanjutan program kartu pra kerja masih menantikan keputusan pemerintahan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto. Dalam kurun waktu hampir lima tahun sejak diluncurkan 11 April 2020, jumlah peserta program kartu prakerja sudah tembus 18,9 juta pesereta hingga 2024.

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso jumlah tersebut sudah tersebar di seluruh Indonesia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jumlah Pengangguran Naik, Tingkat Pengangguran Indonesia Berada di 4,76%
| Kamis, 15 Mei 2025 | 21:11 WIB

Jumlah Pengangguran Naik, Tingkat Pengangguran Indonesia Berada di 4,76%

Penduduk usia kerja Indonesia pada Februari 2025 mencapai 216,79 juta orang. Angka ini bertambah 2,79 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

IHSG Tembus 7.000, Net Buy Asing Mencapai Rp 1,68 Triliun Hari Ini (15/5)
| Kamis, 15 Mei 2025 | 18:52 WIB

IHSG Tembus 7.000, Net Buy Asing Mencapai Rp 1,68 Triliun Hari Ini (15/5)

Kamis (15/5), IHSG menguat 0,86% atau 60,28 poin ke 7.040,16 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengeruk Pajak Sektor Ilegal, Pembenahan Tata Kelola Jadi Tantangan Utama
| Kamis, 15 Mei 2025 | 14:54 WIB

Mengeruk Pajak Sektor Ilegal, Pembenahan Tata Kelola Jadi Tantangan Utama

Beberapa sektor ilegal yang menjadi radar Menteri Keuangan Sri Mulyani antara lain illegal fishing, illegal logging, dan illegal mining.

Cardig Aero Services Berganti Nama dan Alamat Kantor, Begini Kata Manajemen
| Kamis, 15 Mei 2025 | 14:29 WIB

Cardig Aero Services Berganti Nama dan Alamat Kantor, Begini Kata Manajemen

Penggantian nama dan alamat kantor merupakan langkah strategis perusahaan. Hal ini sejalan dengan perubahan komposisi pemegang saham.

Kubu Taipan Alim Markus Gugat Bank Maspion (BMAS) Rp 283,72 Miliar, Simak Alasannya
| Kamis, 15 Mei 2025 | 12:41 WIB

Kubu Taipan Alim Markus Gugat Bank Maspion (BMAS) Rp 283,72 Miliar, Simak Alasannya

Manajemen BMAS menyatakan bahwa hingga Mei 2025, proses hukum masih berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Profit 28,6% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok Lagi (15 Mei 2025)
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:59 WIB

Profit 28,6% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok Lagi (15 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (15 Mei 2025) 1 gram Rp 1.866.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,6% jika menjual hari ini.

Industri Elektronik Global dan Indonesia Tengah Tertekan, Begini Kondisinya Terkini
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:44 WIB

Industri Elektronik Global dan Indonesia Tengah Tertekan, Begini Kondisinya Terkini

Sejumlah pabrikan elektronik terpaksa menaikkan harga jual di tengah daya beli masyarakat yang melemah.

Emiten Properti Portofolio Lo Kheng Hong Belum Bertaji, Analis Sarankan Wait And See
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:09 WIB

Emiten Properti Portofolio Lo Kheng Hong Belum Bertaji, Analis Sarankan Wait And See

Secara umum analis menilai saham-saham properti memiliki peluang untuk kembali melanjutkan penguatan.

 Laju Penjualan Mobil Masih Melambat
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:45 WIB

Laju Penjualan Mobil Masih Melambat

Daru data Gaikindo, secara bulanan laju penjualan mobil pada April 2025 baik whole sale dan retail kompak turun

Menakar Potensi Simpanan Emas di Bank Jadi DPK, Menyusul Langkah AS Adopsi Basel III
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:43 WIB

Menakar Potensi Simpanan Emas di Bank Jadi DPK, Menyusul Langkah AS Adopsi Basel III

Bila emas bisa diperhitungkan sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK), bank bisa menarik tambahan DPK dari orang-orang kaya. 

INDEKS BERITA

Terpopuler