Menanti Taji KPPU Menyelidiki Dugaan Kartel Bunga Pinjol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan pengaturan penetapan suku bunga pinjaman online. Aksi kartel bunga pinjaman online tersebut, menurut data awal KPPU, dilakukan 89 anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Oleh karena itu, KPPU membentuk satuan tugas untuk memeriksa penetapan bunga tersebut. Proses penyelidikan akan dilakukan dalam jangka waktu 14 hari sejak satuan tugas dibuat.
