Mencari Calon Legislator Yang Mumpuni
KONTAN.CO.ID - Gaji super tinggi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tampaknya membius anggota DPR saat ini untuk tetap maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) tahun 2024. Berdasarkan pengakuan anggota Komisi IX DPR Krisdayanti bahwa per bulan pada tanggal 1 masing-masing anggota DPR menerima gaji Rp 16 juta.
Tidak berhenti sampai di situ, pada tanggal 5 anggota DPR menerima lagi Rp 59 juta. Berikutnya setahun lima kali akan mendapat dana aspirasi Rp 450 juta dan masih ada dana kunjungan ke daerah Rp 140 juta yang akan diberikan delapan kali dalam setahun.
