KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem informasi proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau yang lebih dikenal dengan katalog elektronik (e-katalog) semakin gencar digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Sebab penggunaan sistem yang transparan dan akuntabel bisa mencegah praktik korupsi seperti penyuapan yang selama ini terjadi dengan cara pengadaan yang konvensional.
