KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem informasi proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau yang lebih dikenal dengan katalog elektronik (e-katalog) semakin gencar digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Sebab penggunaan sistem yang transparan dan akuntabel bisa mencegah praktik korupsi seperti penyuapan yang selama ini terjadi dengan cara pengadaan yang konvensional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan