Menebak Arah Kebijakan PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada yang bilang sebagian gak bayar pajak PPN-nya tapi bisa dapet restitusi duluan. Itu namanya restitusi dipercepat. Itu karena kongkalikong. Tapi kan kalau belum diekspor, gimana bisa dapet restitusi? Dia belum nyetor [pajak]. Saya bayar, saya rugi lho. Saya subsidi dia, demikian pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menambahkan kegaduhan publik soal restitusi pajak yang dia sinyalir dipicu ulah oknum nakal di internal pajak.
Tuduhan tersebut terdengar meyakinkan di telinga awam, apalagi datang dari pejabat tertinggi otoritas fiskal negara. Tapi siapa pun yang memahami cara kerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan tahu, restitusi bukan kebocoran; itu konsekuensi matematis dari sistem yang kita pakai sejak 1983 dan sebagian besar mengalir ke sektor-sektor berorientasi ekspor yang justru ingin terus didorong oleh pemerintah.
