Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto, Yusuf Imam Santoso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir tanggal 20 Juli ini, pemerintah memutuskan menambah dana bantuan sosial (bansos) masyarakat terdampak Covid-19.
Pemerintah menambah anggaran bantuan sosial sebagai jaring pengaman masyarakat terdampak sebesar Rp 33,9 triliun sehingga total menjadi Rp 187,84 triliun. Perinciannya: untuk pemberian bansos beras kepada 28,8 juta keluarga, pemberian bansos langsung tunai baru, usulan pemerintah daerah kepada sebanyak 5,9 juta keluarga.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG