Berita Ekonomi

Menebar Tambahan Anggaran Jaring Pengaman Sosial

Senin, 19 Juli 2021 | 06:30 WIB
Menebar Tambahan Anggaran Jaring Pengaman Sosial

Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto, Yusuf Imam Santoso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir tanggal 20 Juli ini, pemerintah memutuskan menambah dana bantuan sosial (bansos) masyarakat terdampak Covid-19.

Pemerintah menambah anggaran bantuan sosial sebagai jaring pengaman masyarakat terdampak sebesar Rp 33,9 triliun sehingga total menjadi Rp 187,84 triliun.  Perinciannya: untuk pemberian bansos beras kepada  28,8 juta keluarga, pemberian bansos langsung tunai baru, usulan pemerintah daerah kepada  sebanyak 5,9 juta keluarga.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru