Mengapa Konsolidasi Asuransi Pelat Merah Mendesak? Simak Penjelasannya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengakui tak semua perusahaan perasuransian di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki kinerja mumpuni. Hal ini membuat rencana konsolidasi dianggap makin krusial saat berlomba dengan waktu untuk memenuhi ketentuan permodalan.
Managing Director Chief Economist Danantara, Reza Yamora Siregar menyebut dari sekitar 15 perusahaan asuransi di lingkungan BUMN, mayoritas memiliki kinerja kurang baik. Padahal, perusahaan asuransi dihadapkan pada kewajiban ekuitas minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2026 dan 2028.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan