Mengapa Konsolidasi Asuransi Pelat Merah Mendesak? Simak Penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengakui tak semua perusahaan perasuransian di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki kinerja mumpuni. Hal ini membuat rencana konsolidasi dianggap makin krusial saat berlomba dengan waktu untuk memenuhi ketentuan permodalan.
Managing Director Chief Economist Danantara, Reza Yamora Siregar menyebut dari sekitar 15 perusahaan asuransi di lingkungan BUMN, mayoritas memiliki kinerja kurang baik. Padahal, perusahaan asuransi dihadapkan pada kewajiban ekuitas minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2026 dan 2028.
